banner 728x250

Pentingnya Masyarakat Memahami Kinerja Jurnalis

Oplus_131072

Bengkulu | Porosnusantara.com – Menanggapi keresahan sejumlah Kepala Desa (Kades) di berbagai daerah terkait maraknya oknum LSM yang merangkap sebagai wartawan dan melakukan tindakan intimidatif terhadap aparatur desa, Ketua Umum DPP Abpednas (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), Ir. Indra Utama, M.PWK, IPU, kepada porosnusatara.com 05/06/2025 menegaskan bahwa Kepala Desa, Anggota BPD, dan Perangkat Desa tidak perlu merasa resah jika memang menjalankan tugas dengan benar dan sesuai aturan.

Wartawan yang profesional tidak akan sembarangan menulis berita. Mereka bekerja berdasarkan fakta dan data yang valid serta harus melalui proses konfirmasi sesuai dengan kaidah jurnalistik dan etika profesi,” ujar Indra Utama yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jaya dan CEO Journalist Media Network.

Indra menambahkan, wartawan yang menjalankan tugasnya secara benar tidak akan menggunakan profesinya sebagai alat tekanan. Justru sebaliknya, pers bisa menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyampaikan perkembangan, program, dan capaian yang diraih di wilayahnya.

Jangan jadikan wartawan sebagai momok. Rangkul mereka. Ajak bekerja sama, karena peran media sangat besar dalam membangun citra positif dan akuntabilitas desa,” katanya Anggota Pengawas Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila ini.

Ia juga mendorong Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD untuk memahami dasar-dasar kerja jurnalistik, termasuk hak dan kewajiban wartawan. Hal ini penting agar mereka tidak mudah terintimidasi oleh oknum yang mengaku wartawan namun tidak berkompeten atau bahkan tidak memiliki legalitas media yang sah.

DPP Abpednas juga mendorong Dewan Pers dan organisasi profesi wartawan seperti PWI, AJI, dan lainnya, serta lembaga pengawasan media untuk terus memperkuat edukasi kepada publik agar dapat membedakan antara wartawan profesional dengan oknum yang hanya membawa kartu pers tanpa kompetensi.

Jika merasa diintimidasi atau diancam oleh pihak yang mengaku wartawan, silakan laporkan kepada pihak berwajib atau organisasi wartawan resmi. Tidak ada tempat bagi penyalahgunaan profesi,” tegas Indra.

Sebagai penutup, Indra kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa. “Selama kita bekerja sesuai aturan dan terbuka, kita justru butuh media sebagai pengawal dan penyampai informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.

Di tempat terpisah Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Bengkulu Drs Yuharudin,M.SI kepada media ini menegaskan bahwa wartawan senantiasa akan berkerja secara profesional sebagaimana yang di atur dalam undang undang pers No 40 tahun 1999 dimana kinerja jurnalis atau wartawan sudah di atur sedemikian rupa maka akan sangat sulit jika ada wartawan yang berkerja tidak sesuai tupoksinya jika masih di dapati oknum wartawan yang melakukan pelanggaran masyarakat bisa melaporkan kepada APH , demikian pula jika di dapati oknum ormas atau LSM yang melakukan tekanan dan intimidasi kepada masyarakat maka AIPI menyarankan agar tidak segan melaporkan ke APH jelasnya (Susanto)

Penulis: Susanto Editor: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *