JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – PT Palma Global Indonesia menetapkan Marsekal Muda TNI (Purn.) I Nyoman Trisantosa, S.IP., M.Tr. (Han) sebagai Dewan Pengawas perusahaan. Penunjukan tersebut, berdasarkan keterangan Direktur Utama PT Palma Global Indonesia, Drs. Doni Mardi Diryanto, M.Si., merujuk pada hasil rapat direksi dan komisaris yang dituangkan dalam dokumen bernomor 211/RK/SK.10-2026.
Informasi mengenai keputusan tersebut disampaikan oleh Doni Mardi Diryanto pada Sabtu (24/10/2026). Selain keputusan rapat direksi dan komisaris, proses penunjukan itu juga disertai rekomendasi Komisaris Utama dengan nomor 012/Memo-3/10-2026.
Penunjukan I Nyoman Trisantosa menjadi bagian dari langkah kelembagaan PT Palma Global Indonesia dalam menentukan susunan Dewan Pengawas perusahaan. Keputusan tersebut disebut mengacu pada hasil rapat internal direksi dan komisaris serta rekomendasi Komisaris Utama.
Direktur Utama PT Palma Global Indonesia, Drs. Doni Mardi Diryanto, M.Si., menjadi sumber informasi mengenai keputusan tersebut. Dalam tata kelola perusahaan, fungsi pengawasan memiliki arti penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan, memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta mendorong pengelolaan organisasi yang transparan dan akuntabel.
Sehubungan dengan penunjukan tersebut, peran I Nyoman Trisantosa nantinya perlu dipahami berdasarkan ketentuan internal PT Palma Global Indonesia yang mengatur kedudukan, tugas, dan kewenangan Dewan Pengawas.
Kejelasan mengenai fungsi jabatan juga penting agar pembagian tanggung jawab antara direksi, komisaris, dan Dewan Pengawas dapat dipahami secara tepat oleh para pemangku kepentingan.
Dengan demikian, penunjukan ini dapat diberitakan sebagai keputusan internal PT Palma Global Indonesia berdasarkan keterangan Direktur Utama.
(Ayu Andriani)































