Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NASIONAL

TASPEN: Mitra Kesejahteraan ASN, Empat Program Perlindungan dan Inovasi Layanan Digital yang Semakin Mudah Diakses

17
×

TASPEN: Mitra Kesejahteraan ASN, Empat Program Perlindungan dan Inovasi Layanan Digital yang Semakin Mudah Diakses

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, 28 Oktober 2026 — POROSNUSANTARA.COM | PT TASPEN (Persero) atau Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri didirikan secara resmi pada 17 April 1963 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara, TASPEN dibentuk dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan peserta sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga memasuki masa pensiun. Banyak masyarakat memahami TASPEN hanya sebagai pengelola dana pensiun, padahal tersedia empat program jaminan sosial utama yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi peserta.

Program Pensiun
Program pertama memberikan penghasilan bulanan sebagai jaminan hari tua dan bentuk penghargaan atas pengabdian peserta kepada negara. Manfaat yang diterapkan meliputi uang pensiun bulanan, pensiun bagi janda, duda, atau anak apabila peserta meninggal dunia, serta santunan uang duka wafat.

Example 300x600

Tabungan Hari Tua (THT)
Program kedua berupa tabungan sekaligus asuransi yang terhubung dengan masa kerja dan masa pensiun. Manfaatnya dibayarkan sekaligus saat peserta memasuki masa pensiun atau berhenti bekerja, serta perlindungan asuransi kematian bagi peserta dan anggota keluarga inti.

Baca Juga :  YLKI Tegaskan Pentingnya Transparansi dan Mekanisme Banding atas Blokir Rekening

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program ketiga memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan atau penyakit yang timbul akibat hubungan kerja. Manfaatnya mencakup pelayanan pengobatan, santunan atas kecacatan, dan santunan kematian apabila kejadian berakibat fatal.

Jaminan Kematian (JKM)
Program keempat memberikan perlindungan atas risiko kematian yang bukan berkaitan dengan kecelakaan kerja. Manfaatnya berupa santunan sekaligus bagi ahli waris, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan bagi anak peserta sesuai ketentuan yang berlaku.

Layanan Digital Andal by TASPEN
Untuk mempermudah akses pelayanan tanpa harus datang ke kantor cabang, TASPEN menghadirkan layanan digital melalui aplikasi Andal by TASPEN dan Taspen One Hour Online Service (TOS). Aplikasi resmi ini dapat digunakan untuk pengajuan klaim secara daring, pengecekan saldo Tabungan Hari Tua, pencetakan dokumen administrasi, hingga pemantauan status berkas secara langsung.

Baca Juga :  Enam Tahun Mengabdi, Opsinews.co.id Jadikan Momentum Berbagi dan Peduli Sesama

Peserta juga dapat melakukan pendaftaran dan verifikasi mandiri melalui perekaman data biometrik cukup satu kali. Dengan demikian, verifikasi berkala untuk pencairan manfaat pensiun dapat dilakukan langsung melalui perangkat seluler, sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke kantor cabang atau loket penyalur.

Melalui empat program utama dan layanan digital yang terus dikembangkan, PT TASPEN (Persero) berkomitmen menjadi mitra terpercaya dalam menjamin kesejahteraan ASN di seluruh Indonesia.

(red/Maya H)

Example 300250
Example 120x600