JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – Polda Metro Jaya mengklaim pengamanan dalam Unjuk Rasa (Unras) beberapa hari terakhir, termasuk saat aksi Kawal Putusan MK di DPR pada Kamis pekan lalu, dilakukan sesuai prosedur standar operasional (SOP).
“Polda Metro Jaya melakukan pengamanan aksi dengan sesuai SOP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis, seperti dikutip ANTARA, Jum’at (30/8/2024).
“Walau demikian, polisi tetap menunjukkan sisi humanisnya saat menjalankan tugasnya, seperti menyapa, memberi makan dan memberi minum massa aksi Perihal adanya sejumlah orang terkait aksi yang diamankan,” kata Ade Ary menambahkan.
Polda Metro Jaya dan Polresta jajaran telah memulangkan semuanya, termasuk barang-barang yang juga sempat turut diamankan Kepolisian.
“Terkait adanya massa yang diamankan, massa berikut barang-barangnya sudah dipulangkan ke keluarganya,” terang Ade Ary.
Dia juga menginformasikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut, ada anggota Kepolisian yang mengalami luka. Selain itu, Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan pihak lainnya yang menyampaikan pendapat secara tertib.
“Namun, beberapa kejadian, kami turut prihatin, masih disayangkan ada perusakan fasilitas umum, ada korban di pihak Kepolisian dan masyarakat. Kami empati dan prihatin,” tutur dia.
Kepolisian pun mengimbau agar masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap tertib dan aman di lingkungannya masing-masing.
“Masing-masing melakukan evaluasi untuk keselamatan diri, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Ade Ary.
(*/Ayu Andriani)







