PEKANBARU | POROSNUSANTARA.COM –
Kepala Dinas Peehubungan Kota Pekanbaru, Dr. Yuliarso, S.STP diduga terima uang sebesar Rp 150 juta, dalam kasus Operasi Tangkap.Tanhan (OTT) oleh KPK terhadaap PJ. walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan dua orang anak buahnya, Senin ( 2/12/) di Pekanbaru
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, diketahui menerima uang sebesar Rp 150 juta berdasarkan rilis yang disampaikan olek Pimpinan KPK, bersamaan dengan Penetapan tiga orang tersangka dalam dalam OTT PJ walikota Risnadar Mahiwa.
Setelah KPK melakukan serangkaian tindakan obsevasi dan pemeriksaan dalam operasi tengkap tangan dugaan Korupsi PJ walikota, Pekanbaru, ada sembilan orang yang diperiksa, delapan orang dari Pekanbaru, satu orang dari Jakarta.
Berdasarkan bukti yang diamankan termasuk uang miliaran rupiah kemudian KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni PJ Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indara Pomi Nasution, dan Plt. kepala bagian umum, Novim Karmila.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK, barang bukti berupa uang sebanyak Rp 6,8 miliar berhasil diamankan. meski sebagian dari uang tersebut sudah sempat mengalir keberbagai pihak.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, S.STP ketika dihubungi Poros Nusantara, melalui Sambungan Selulernya, sedang tidak aktif. Poros Nusantara.com kemudian mendatangi kantor dinas Perhubu ngan, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Yuliarso sedang tidak ditempat.
“Pak kadis tidak ada pak, belum masuk, percuma kalau cari kadis dikantor, gak akan ketemu, dia jarang masuk kantor, coba bapak telpon aja” ujar salah Seorang staf di kantor Dishub itu.
Indra Pomi, awalnya menerima uang dari tersangka Novin sebesar Rp1 miliar, namun saat diamankan KPK dirumah pribadinya uang tersebut, tersisa Rp 830 juta.
“Secara keseluruhan uang yang diterimanya dari NK sejumlah Rp1 miliar, namun sebesar Rp150 juta sudah diberikan IPN [Indra Pomi Nasution kepada YL [YULIARSO] Kadishub Kota Pekanbaru sebesar rp 150 juta, dan Rp 20 juta ke wartawan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers, Rabu (4/12/2024) dini hari. Kemudian, KPK mengungkap bahwa tersangka Novin mengalirkan uang sebanyak Rp300 juta ke anaknya, Nadya Rovin Karmila. Uang itu disimpan dalam saldo rekening Nadya yang tinggal dijakarta.
kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolan Aset dan Keuangan (BPKAD) Kota Pekanbaru Hariyanto belum dapat dikonpirmasi, demikian juga dengan Kepala BPKAD, Yulianis, belum dapat dihubungi, Telpon kedua pejabat BPKAD tersebut dalam keadaan tidak aktif.
Pantauan Poros Nusantara, dikantor BPKAD, Ruangan kepala Bidang Perbendaharaan dalam keadaan tersegel oleh KPK. selain ruangan Bidang Perben Ruangan sekretaris daerah, Indra Pomi Nst, ruangan Plt Kabag umum dan ruangan PJ walikota Risnandar Mahiwa juga dalam keadaan tersegel.(tun)













