Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DKi JakartaHukumKEJAKSAAN

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan/atau Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

36
×

Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Tipikor Suap dan/atau Gratifikasi Penanganan Perkara Terpidana Ronald Tannur

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Kejaksaan Agung, Jakarta – Rabu 12 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, berinisal: AW selaku Wiraswasta.

 

Example 300x600

AGA selaku Karyawan Swasta PT Bank DBS Indonesia.

 

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur atas nama Tersangka RS.

 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Example 300250
Example 120x600