PEKANBARU | POROSNUSANTARA.COM – Ketua DPD Lingkar Peduli Anak Negri Provinsi Riau, Ir Mangasa Panjaitan M.Si menegaskan Proyek Pembangunan Lintasan Sepatu Roda yang dibangun oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Pekanbaru yang runtuh gagal Kontruksi.
Hal itu di sampaikan mantan Dosen Universitas Negeri Riau itu, Kamis (13/2/25) disela – sela kesibukanya, diresto Hotel Arya Duta , Jl. Poneegoro Pekanbaru, saat Poros Nusantara.com meminta waktu untuk memberikan tangggapanya atas runtuhnya Proyek lintasan sepatu roda tersebut, sebagaimana telah ditulis Media ini pada edisi sebelumnya
Pada kesempatan tersebut, mengawali pembicaraanya, Mangasa menyampaikan, bawa dalam penjelasan umum undamg undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa Kontruksi, Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2016 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2000 tentang peyelenggaraan jasa Kontruksi, menyebutkan bahwa pembangunan bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan undang undang dasar tahun 1945.
Sesuai dengan tujuan pembangunan tersebut maka kegiatan pembangunan baik fisik maupun non fisik memiliki peranan yang penting bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu Penyelenggaran jasa kontruksi dilaksanakan berlandaskan pada azas kejujuran, keadilan , manfaat, dan profesionalisme. Dengan demikian dapat kita artikan bahwa setiap belnja negara maupun daerah disetiap SKPD harus memberikan nilai manfaat atas beban belanja barang jasa yang diadakan, baik manfaat terhadap masyarakat secara umum maupun kepada pengguna jasa. Hal ini tentunya yang harus dipedomani dalam melaksanakan belanja daerah sehingga tidak menimbulkan kerugian finasial atas beban belanja tersebut” terang Mangasa.
Nah, kembali pada persoalan runtunya bangunan Lintasan Sepatu roda yang dibangun tahun 2024 oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Pekanbaru, lanjut Mangasa, Secara pribadi saya milihat itu sebagai proyek gagal kontruksi , Alasanya sudah runtuh sebelum PHO.
“Saya menilai, ada Regulasi yang dilanggar saat pelaksanaan. Tidak mempedomani aturan yang ada. Padahal regulasi secara komprehensip sudah mengatur sistem dan mekanismenya tata cara pengadaan barang dan jasa. Sebab untuk melaksanakan suatu kegiatan proyek pemerintah, setidaknya ada beberapa unsur yang terlibat didalamnya yang tidak dapat dipiasahkan dan merupakan satu kesatuan sistem dan saling keterkaitan baik teknis, kebijakan, regulasi, dan management,” katanya
.
Contohnya, ada Pemilik Pekerjaan, dalam hal ini, Dinas Pemuda dan olah raga, Konsultan perencana, Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, Suplier dan tenaga kerja. Ada Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen dan Juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Mereka ini semua memiliki tugas masing masing dan tupoksi yang kongkrit diatur berdasarkan peraturan perundang undangan.
Baik dalam Perpres nomor : 16 tahun 2018, Tentang Pengadaan Barang/jasa yang sudah saya sebutkan diawal, kemuduan Peraturan (LKPP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah, maupun peraturan lainya yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
PP tersebut megatur mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah dan mengatur tugas dan tanggung jawab masing masing pihak yang terlibat dalam proyek itu, sesuai beban tangung jawab jabatan masing masing personil.”
“Oleh karena itu sangat tidak mungkin kalau proyek tersebut bisa runtuh jika masing masing pihak yang ditunjuk memegang tanggunjawab melakukan berkoordinasi dengan baik. Saya jadi kepikiran jangan jangan pihak pihak yang terlibat dalam proyek iitu di tunjuk hanya untuk melengkapi adminitrasi formal saja. Tidak berdasarkan kompetensi dan integritas, Kenapa saya katakan demikian ? faktanya Poroyek itu runtuh. Itu fakta yang tidak bisa dibantah? Soal siapa benar siapa salah nanti kita uji dan biarlah pihak lain yang menentukan itu. ”
Namun demikian, ujar Mangasa, peristiwa ini memang harus dilihat dengan cermat. Bagaimana peristiwa runtuhnya bangunan lintasan sepatu roda itu bisa terjadi. Harus dilihat dari berbagai aspek, apakah kesalahan perencanaan, atau kesalahan, kontraktor atu kesalahan pihak dispora, atau sama sama melakukan keaalahan ..Harus dilakukan kajian. Atau ada pihak yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah disepakati dalam pelaksanaan Proyek itu. Kalau saya sarankan sebaiknya Dispora harus mencari tahu dulu penyebab runtuhnya bangunan itu, dengan cara menurukan ahli. Dengan dimikian akan didapat informasi ril terhadap kondisi lapangan, sehingga berdassrkan kajian para ahli itu akan menjadi acuan dalam mengambil keputusan kedepan ”
Idealnya, Kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan proyek yang ditunjuk oleh Dispora untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi Lintasan Sèpatu Roda harus mengerjakan proyek itu sesuai dengan kontrak yang telah dibuat dan disepakati oleh kedua belah pihak. Spesifikasi teknis yang dibuat oleh konsultan perencana dan dokumen kontrak harus dijadikan kontraktor sebagai pedoman pelaksanaan pekerjaan. Dalam Peristiwa ini apakah kontraktor melakukan sesuai dokument Perencanaan?
Demikian juga halnya konsultan Pengawas , konsultan pengawas yang ditunjuk oleh Dispora untuk melakukan tugas pengawasan tidak bole lalai , dalam melakukan tugasnya sehingga dapat diperoleh mutu yang baik dalam belanja Proyek Lintasan Septu roda tersebut sesuai spesifikasi yang di tetapkan dalam kontrak. Namum faktamya, berbeda dengan yang diharapkan.
Jadi, Kegagalan pada proyek kontruksi Lintasan sepatu roda itu, saya yakini disebabkan oleh dua Hal iyaitu faktor teknis dan faktor nonteknos. Faktor teknisnya adanya penyimpangan dalam proses pelaksanaan yang menyalahi spesifikasi yang disepakati dalam kontrak. Sedangkan faktor non teknis lebih disebabkan karena tidak kompotenya konttaktor, tenaga kerja yang digunakam, dan tidak profesionalnya tata kelola manajerial antara pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dari situ kita belajar, bahwa diperlukan suatau kerja sama antara, kontraktor, konsultan pengawas, suplier dan pekerja, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). sehingga kejadian runtuhnya bangunan tersebut tidak seharusnya terjadi.
Perencanaan diawal yang matang, dan dilakukan secara profesional akan menghasilkan sebuah pedoman dan rencana pelaksanaan proyek kontruksi yang baik. Yang nantinya akan turut menentukan kesuksesan sebuah proyek. Disinilah dibutuhkan konsultan perencana yang profesional sehingga keberhasilan pegerjaan sebuah proyek bisa dicapai., terang Mangasa
“Menyikapi kejadian runtuhnya Proyek lintasan Sepatu Roda tersebut, sebagai mantan Dosen saya Prihatin dan kecewa, namun terlepas dari itu, ada pesan yang saya tangkap disana. Secara pribadi, saya, dan juga masyarakat menjadi paham betapa bobroknya SKPD itu. Artinya fakta runtuhnya bangunan itu menunjukkan dan menjelaskan kepada kita dan masyatakat luas bahwa SDM di Dinas Pemuda dan Olah raga Kota Pekanbaru, memiliki kualitas yang memprihatinkan, tak bermutu. Itu tak boleh dibatah, secara tidak langsung alam berbicara, memberitahu, masyarakat pentingnya untuk segera melakukan evaluasi SDM di Dispora Pekanbaru” tutup Mangasa. ( tun)













