banner 728x250

Satpol PP Jakarta Utara Tertibkan Bangunan Informal di Hutan Kota Danau Cincin Papanggo

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM — Satpol PP Jakarta Utara .menertibkan bangunan Informal di Hutan Kota Danau Cincin Papanggo, Pada Pukul 07.30 WIB Jln.Bisma Raya Rw 07 / Rt 01 kel. Papanggo kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu, 26/2/2025.

Dalam penertiban ini hadir :
1. Kapolsek Tg.Priok
(Akp. Sigit )
2. Camat Tg.Priok
(Ade Hermawan )
3. Lurah Papanggo
( Hari Firmansyah)
4. Kasipem Kel.Papanggo
( Andreas)
5. Babinsa Kel Papanggo ( Serda Mariyono)
6. Bimas pol Kel. Papanggo (Aipda Reza)
7. kasat Pol PP jakarta utara ( Muhamad Dong )
8. Badan Aset ( Koloan )
9. Perwakilan Cmnp (Sutrisno)
10. Ketua RW 07 ( Hendri Dunant )
11. Ketua Rt 01/Rw 07 ( Suarno)

Dikawal pengamanan dari :
1. Brimob Polda : 12 Personil
(Bripka Fajar)
2. Polsek Tg.Priok : 8 Personil
(Dpp. Akp Sigit )
3. Koramil 03/Tg.Priok : 5 Personil
(Dpp. Peltu Suhiro)
4. Satpol PP : 65 Personil
(Dpp. Muhammad Dong)
5. Pomal : 5 Personil
(Dpp. Sertu Suwiknyo)
6. Subgar Jakarta Utara : 3 Personil
(Dpp. Peltu Misbahudin)
7. Dinas Perhubungan : 8 Personil
(Dpp. Rafles)
8. Pemadam : 8 personil
( Dpp. Jamal)
9. PPSU Kel. Papanggo : 20 Personil
( Dpp. Madroji)

Menurut ketua RT.001 RW.07 kelurahan Papanggo, Suarno, sebelum eksekusi penertiban tersebut sudah diedarkan surat peringatan kepada pemilik bangunan informal dari kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Utara dengan Nomor :
613/AT.13.03 tertanggal 21 Februari 2025 yang merupakan tindaklanjut surat peringatan sebelumnya bernomor 470/AT.13.03 tertanggal 12 Februari 2025 untuk melakukan pembongkaran/pengosongan

Dari hasil pengamatan kami di lapangan ternyata saudara belum juga melakukan pembongkaran/ pengosongan,” demikian sepenggal bunyi surat peringatan lanjutan tersebut.

“Nah ini kalau mau jujur, gantangan komunitas burung sudah belasan tahun, tapi kalau gubuk-gubuk dan warung- warung ada yang lama bareng gantangan burung ada juga yang baru lebih kurang 1 tahun ini,” ucap ketua RT.001 RW.07, kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, Suarno.

Suarno menambahkan bahwa pembongkaran dan pengosongan tersebut terkait dengan adanya pembangunan TPS Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sedang berjalan.

Hingga berita ini disiarkan, permintaan konfirmasi yang dilakukan media ini ke Kasatpol PP.Kota Adminitrasi Jakarta Utara via WhatsApp belum dibalas.(dar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *