BENGKULU SELATAN | POROSNUSANTARA.COM – Sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang di bacakan pada tanggal 24 Februari 2025 lalu berkaitan dengan di diskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai peserta pilkada Bupati Bengkulu Selatan dan perintah pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Selatan akan segera di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan. Berbagai persiapan sudah di lakukan dalam rangka menyukseskan agenda PSU tersebut, sebagaimana waktu yang di berikan MK 60 hari kedepan sejak keluarnya keputusan MK terkait sengketa pilkada Bengkulu Selatan.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi di dalam berbagai kesempatan telah menjelaskan kesiapan pemerintah daerah bersama KPU Bengkulu Selatan untuk melaksanakan PSU di kabupaten Bengkulu Selatan .
Terkait pelaksanaan PSU menurut pandangan para tokoh masyarakat masih di temukan beberapa tindakan yang di rasa janggal sebagaimana yang di sampaikan oleh Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Bengkulu Drs Yuharuddin,M.SI, menurutnya Bupati Bengkulu Selatan Gunan Mulyadi dinilai bertindak tidak netral , terbukti di beberapa media on line beredar ungkapan Gusnan Mulyadi yang mengarah mendukung calon tertentu untuk pemenangan pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan hal ini di lakukan setelah dirinya di diskualifikasi sebagai peserta Pemilukada Bengkulu selatan.
Sebagai kepala daerah seharusnya bupati bertindak profesional dan menjaga netralitas pada pelaksanaan PSU Pilkada Bengkulu Selatan , bukan kemudian justru memberikan statmen se olah olah mendukung pasangan tertentu , ujar Yuharuddin kepada porosnusantara.com 11/03/2025. Di jelaskan Yuharuddin jika beralasan sebagai kader partai yang berkewajiban memenangkan kader partai yang di usung pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan ini juga di anggap masih kurang tepat mengingat jabatan yang masih melekat pada diri Gusnan Mulyadi . Tutup Yuharuddin
Sementara itu di tempat terpisah mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi memberikan tanggapan berkaitan dengan tuduhan tidak netralnya bupati Bengkulu selatan Gusnan Mulyadi , sebagai pejabat publik tentu di harapkan bupati Bengkulu selatan fokus kepada pelaksanaan PSU pada pilkada Bengkulu Selatan, mengingat pelaksanaan pilkada ini telah menelan biaya yang cukup besar hingga mencapai 38 Miliyar lebih ujar Reskan Efendi, sehingga selayaknya bupati tetap menjaga suasana kondusif dengan tetap menjaga netralitas serta membiarkan pada kandidat calon bupati dan wakil bupati Bengkulu selatan yang akan bertarung pada PSU Pilkada Bengkulu Selatan akibat keluarkan keputusan MK beberapa waktu lalu
” Kemaren pada pelaksanaan pilkada serentak KPU Bengkulu Selatan sudah menghabiskan anggaran yang cukup besar , di tambah lagi akibat putusan MK ini , bertambah lagi uang rakyat yang akan di pakai untuk membiayai PSU, khabarnya mencapai 10 miliyar kebutuhannya”.
Masih menurut laki-laki bersahaja yang di kenal dengan panggilan “pak Bowo” dirinya yakin dan percaya Bupati Bengkulu Selatan akan mengedepankan netralitas dan menjaga suasana kondusif agar Kabupaten Bengkulu Selatan segera memiliki Bupati dan wakil bupati definitif untuk normalnya perjalanan roda pemerintahan di kabupaten Bengkulu selatan, Tutup Reskan Efendi. (Ssy)









