banner 728x250

Selebgram Iymel Laporkan Mantan Manager FD Ke Polda Metro Jaya

Jakarta|porosnusantara.com – Rizki Amelia atau yang biasa dikenal Iymel selebgram bersama kuasa hukumnya, Patra M. Zen, mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Manajer Iymel yaitu FD. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/1762/II/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Maret 2025.

Dalam laporannya, Rizki Amelia mengatakan kedua terlapor telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp2.007.655.360
melalui transaksi fiktif. Perbuatan tersebut diduga terjadi di Jl. Bekasi Permai Blok AH No. 11, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, sejak tahun 2021.

Patra M. Zen menyampaikan bahwa kliennya mengalami kerugian besar akibat dugaan tindak pidana ini. “Terlapor diduga melakukan penipuan terhada

order lyrica online in the best USA pharmacy www.clerkenwellislingtonclinics.co.uk/wp-content/uploads/2025/12/wiki/wiki-lyrica.html no prescription with fast delivery drugstore

p klien kami dan dapat dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penggelapan,” ujarnya di halaman Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2025).

Menurut laporan, FD mulai bekerja

order prograf online in the best USA pharmacy www.clerkenwellislingtonclinics.co.uk/wp-content/uploads/2025/12/wiki/wiki-prograf.html no prescription with fast delivery drugstore

di PT ISH Modest Ritelindo sejak 2019 dan Bertanggung jawab membantu melakukan pembayaran kepada vendor dan konveksi. Namun, pada Februari 2025, perusahaan baru menyadari adanya dugaan transaksi fiktif yang dilakukan oleh terlapor sejak Juli 2021 hingga September 2024. Dalam praktiknya, terlapor diduga menyelipkan nama A,w,a sebagai salah satu penerima transfer dana.

Lebih lanjut, uang perusahaan yang diduga digelapkan tersebut disamarkan asal-usulnya dan diserahkan kepada suami terlapor, I .D, serta keluarganya. Akibat peristiwa ini, perusahaan mengalami kerugian besar.

Atas dasar tersebut, Rizki Amelia akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya guna proses penyelidikan lebih lanjut.

(*/sw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *