banner 728x250

Tindak Tegas Pungli di Jalinbar, Polisi Amankan Pelaku

BENGKULU UTARA | POROSNUSANTARA.COM – Tim gabungan Polsek Batik Nau, Polsek Ketahun dan Polres Bengkulu Utara bersama Batalyon C Sat Brimob Polda Bengkulu Kamis sore, 3 Maret 2025 melakukan penertiban kelompok pemuda yang berada di jalan lintas barat Desa Serangai, Selolong dan Air Lakok Kecamatan Batik Nau.

Jalan lintas barat tersebut adalah jalan lintas perbatasan KEcamatan Batik Nau – Ketahun yang merupakan akses lalu lintas arus mudik dan balik lebaran.

Kelompok pemuda ini diduga melakukan pungutan liar pada pengendara yang melintas dengan memanfaatkan jalan yang rusak dan abrasi di lokasi tersebut.

Mereka berdalih melakukan pengaturan lalu lintas namun meminta sejumlah uang dari pengendara yang melintas.

Hal ini meresahkan pengendara yang melintas, apalagi jika ada indikasi terjadi beberapa pemaksanaan yang dilakukan oleh kelompok pemuda pada pengemudi yang melintas.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Batik Nau Iptu. Alfalino, SH yang memimpin operasi menerangkan jika penertiban ini juga berdasarkan keresahan masyarakat yang diterima Polisi.

Sehingga polisi melakukan penertiban gabungan termasuk bersama personel Brimob.

Saat kita datangi lokasi memang ada kelompok-kelompok pemuda yang berada di lokasi dan berdiri di badan jalan dengan membawa kardus untuk meminta uang,” Jelasnya

Dari pantauan wartawan porosnusantara.com 03/04/2025 di lapangan saat penyergapan dilakukan, beberapa pemuda langsung memilih kabur bahkan nekat terjun ke bagian jalan abrasi tersebut untuk kabur dari kejaran Polisi.

Namun dua diantaranya berhasil diamankan polisi masing-masing Sahrul (50) dan Anang (32) warga Desa Serangai Kecamatan Batik Nau.

Polisi lantas melanjutkan operasi hingga malam ini dan kembali berhasil mengamankan 7 orang pemuda yang diduga melakukan pungutan liar di Desa Selolong Kecamatan Batik Nau.

“Saat ini orang tersebut kita amankan di Mapolsek dan kita lakukan pemeriksaan, mereka ini kita duga melakukan pungli sehingga meresahkan pengendara yang melintas di ajalan lintas barat Kecamatan Batik Nau Ketahun,” terangnya.

Yang menguatkan sudah dilakukannya pungutan liar, polisi juga mengamankan uang Rp 364.000 yang dimasukan ke dalam kardus.

Selain itu, Polisi juga mengamankan lima unit motor yang digunakan oleh pelaku utnuk tiba di lokasi dan melakukan pungutan lair tersebut.

Kita terus memantau dan akan melakukan tindakan tegas pada praktik-praktik pungutan liar tersebut dan memang sudah meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek

Sementara itu menurut salah satu pengguna jalan lintas barat sumatera AK (35th) kepada media ini menuturkan bahwa kami pengguna jalan kadang merasa risih jika di minta sumbangan   terutama daerah abrasi pantai ini karena lokasinya sunyi dan jauh dari pemukiman penduduk, kehadiran para pelaku pungli sedikit banyak mengganggu pengendara apalagi jika di malam hari tak jarang mereka sedikit memaksa ketika meminta sumbangan ungkap AK. (Susanto)

Penulis: SusyantoEditor: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *