JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Sebuah konflik keluarga yang nyaris berujung pada kekerasan berhasil diredam berkat respon cepat personel Polsek Pademangan. Kejadian ini terjadi pada Selasa dini hari, 1 April 2025, di Jalan Pademangan Timur IV Gang 28, Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara.
Sekitar pukul 02.14 WIB, seorang warga bernama Fikri Prasetio Utomo menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan adanya dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam. Pelaku disebut merupakan keponakan pelapor sendiri, yang kala itu sedang terlibat cekcok dengan ibunya.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Pademangan, Kompol Immanuel Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., langsung memerintahkan personel piket untuk bergerak cepat ke lokasi. Dipimpin oleh Kanit Provost Ipda Deni Setiawan, tim gabungan dari unit Provos, Intel, dan Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara.
Setelah dilakukan pengecekan dan mediasi di lokasi, diketahui bahwa pelaku Inisial KGP (16), seorang remaja yang sudah tidak melanjutkan sekolah, terlibat pertengkaran dengan ibunya, Gita Ayuningrum, yang merupakan seorang guru. Konflik dipicu oleh ketidaksetujuan sang ibu terhadap keinginan anaknya, yang kemudian membuat Khalil naik pitam dan diduga mengancam dengan senjata tajam.
Namun berkat pendekatan humanis yang dilakukan oleh petugas, suasana tegang berhasil diredam. pelaku dan ibunya akhirnya sepakat berdamai, dan pelaku bersedia membuat surat pernyataan di hadapan Ketua RT setempat untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dalam pernyataan tersebut, ditegaskan bahwa apabila insiden serupa kembali terjadi, maka proses hukum akan diberlakukan.
“Penanganan cepat dan pendekatan kekeluargaan menjadi kunci dalam mencegah kekerasan terjadi dalam lingkungan rumah tangga. Kami berupaya hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dan pelindung masyarakat,” ujar Kapolsek Pademangan.
Polsek Pademangan juga mengimbau warga yang mengalami situasi darurat serupa agar segera melapor melalui layanan 110, dan menyarankan kepada pelapor Fikri untuk menginformasikan bahwa permasalahan telah selesai secara damai.
Langkah ini menjadi contoh nyata sinergi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta pentingnya menjaga komunikasi dan emosi dalam lingkup keluarga.
(Sri wulandari)



















