BOGOR | POROSNUSANTARA.COM – Tim Reskrim Polsek Tanah Abang bersama dengan Serda Desben Manullang dari Kodim 0606/Kota Bogor melaksanakan penggrebekan terhadap pelaku pembuatan uang palsu di Perum Griya Melati 1 Blok C3 A RT 03 Rw 13 Kel.Bubulak Kec.Bogor Barat. Rabu 09/04/2025.

Penggrebekan yang dipimpin oleh Kompol M Malau, Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, ini berhasil mengamankan 4 orang pelaku, yaitu Jery, Babay, Amir Riadi, dan Dian Slamet Riadi sebagai pelaku utama/pembuat uang palsu. Selain itu, juga diamankan Lasmino sebagai pemilik rumah yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu.
Dari hasil penggrebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp100 ribu dengan jumlah Rp1,3 miliar yang siap edar, uang yang belum siap edar dengan jumlah Rp2 miliar, alat cetak, dan printer.
Penggrebekan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang diamankan di Stasiun Tanah Abang, yaitu Jery. Tim Reskrim Polsek Tanah Abang bersama dengan Kodim 0606/Kota Bogor dan Polsek Bogor Barat berhasil membongkar sindikat pembuatan uang palsu yang beroperasi di Kota Bogor.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur dan pengamanan pemerintahan wilayah setempat, termasuk reskim Polsek Tanah abang dan Polsek Bogor barat, Kanit Intel, Babinsa, bhabinkamtibmas, turut serta pengurus RT/RW dan keamanan perumahan.
Bentuk sinergitas yang terjalin antara kodim 0606/kota Bogor dan aparat kepolisian bukti nyata pentingnya kerja sama dalam memberantas kejahatan dan keamanan masyarakat.
(Kodim.0606/kota bogor/Budi Setiawan)














