Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
KEJAKSAAN

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

×

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, porosnusantara.com- Senin 21 April 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 (dua belas) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

ED selaku Driver Tersangka DJU.

Example 300x600

AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.

JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.

SN selaku Kameraman JAK TV.

TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV.

IWN selaku Kameraman JAK TV.

RYN selaku Kameraman JAK TV.

SMR selaku Direktur Operasional JAK TV.

RL selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.

FS selaku Staf AALF.

MBHA selaku Head Corporate Legal PT Wilmar.

VA selaku Staf AALF.

Adapun dua belas orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *