banner 728x250

Pengusaha Rental Berinisial A, Diduga Tipu Pemilik Mobil Kredit Hingga Rugi Jutaan Rupiah

Brebes|Porosnusantara.com – Selasa 3 Mei 2025 Seorang pengusaha rental mobil di Bumiayu akan dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan mobil milik Waisah (42) tahun warga dukuh Ares RT. 01/08 Desa Plompong Kecamatan Cirampok Kabupaten Brebes. Korban, yang memiliki mobil secara kredit, b
ekerjasama dengan pelaku untuk menyewakan mobil tersebut.

Hasil sewa dijanjikan untuk membayar cicilan kredit. Namun, setelah tiga bulan, pelaku tidak membayarkan cicilan dan selalu mengelak saat ditagih, tutur Waisah saat diklarifikasi oleh wartawan di rumahnya beberapa hari yang lalu.

Akibatnya, korban merugi jutaan rupiah dan terancam gagal bayar kredit. Secara hukum, tindakan pelaku dapat dikategorikan sebagai penipuan dan penggelapan, yang diancam hukuman pidana sesuai Pasal 378 dan 372 KUHP.

Saat diklarifikasi, pemilik rental beralasan tidak bisa membayar kar
ena sepi dan pas mau rame di ambil, dan saya bilang tunggu mbak saya hasil buat nutup dan saya pun kena rugi, ucapnya saat diklarifikasi oleh wartawan melalui whatsapp nya.

Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kuasa hukum dari pemilik mobil, dan yang bersangkutan pelaku akan menemui secepatnya, hal ini pelaku apa pun dalihnya sudah tidak bisa di toleransi oleh pemilik mobil tersebut,karena apa yang disampaikan selama ini semua itu hanya alibi belaka, mobil di ambil di tengah jalan pada waktu itu bukan diserahkan kepada pemilik secara suka rela. pungkasnya

Sumber: (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *