banner 728x250

Napak Tilas” Bernilai Miliaran Terungkap: Ketapang di Ujung Tanduk Skandal Korupsi Berjamaah

KETAPANG, KALBAR | POROSNUSANTARA.COM — Aroma busuk korupsi kembali menusuk hidung publik Ketapang. Alih-alih menjadi ajang mengenang perjuangan leluhur, kegiatan Napak Tilas 2022-2024 justru terbongkar sebagai ladang bancakan dana publik: Rp 12 miliar dari APBD plus suntikan CSR yang disinyalir “puluhan miliar rupiah”.

Terungkapnya “Napak Tilas”: Dari Monumen Sejarah ke Monumen Skandal

Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) sejak awal Juni lalu menyeret nama-nama papan atas Pemkab. Kadis Pariwisata & Kebudayaan Junaidi Firawan, Kadis Pertanian Ir. Sikat, hingga Devy Harinda bergantian memenuhi panggilan jaksa dengan map tebal di tangan.

Saya hanya menyampaikan apa yang saya tahu,” ujar salah satu pejabat, Selasa (1/7), sembari menuruni tangga gedung Kejati.

Lebih mengejutkan, struktur panitia Napak Tilas—berdasarkan SK Bupati No. 46/DISPARBUD-C/2023—berisi para elite: Bupati-Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, hingga Kejari Ketapang duduk sebagai pembina; Sekda Alexander Wilyo menjabat penanggung jawab; dan kursi ketua panitia diisi Ir. Gusti Kamboja. Dengan jajaran “super­visi” sekuat itu, publik bertanya-tanya: bagaimana uang dapat lolos tanpa tercium?

Gelombang Kasus Lain: “Korupsi Ber­jamaah”

Skandal Napak Tilas hanyalah pucuk gunung es. Dalam semester pertama 2025 saja, setidaknya empat perkara besar menghantui Pemkab Ketapang:

No Kasus Penanganan Status Terkini

1 Proyek Teluk Keluang Polda Kalbar Naik sidik

2 Paket Proyek Politeknik Negeri Ketapang Kejati Pulbaket

3 Pengembangan Bandara Rahadi Oesman Kejati 7 tersangka

4 Dinas Perkim-LH Kejati Penyelidikan

Seorang sumber internal menyebut pola yang sama: “Temanya berbeda, modusnya serupa—markup dan proyek fiktif.”

Kejati Kalbar Masih Bungkam

Meski desakan publik memuncak, Kejati Kalbar tetap irit bicara. Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta hanya menjawab singkat lewat pesan WhatsApp, Jumat (4/7): “Maaf Pak.” Warga, LSM, dan tokoh adat pun turun ke jalan, menuntut transparansi dan penetapan tersangka secepatnya. “Jika dibiarkan, kepercayaan rakyat tergerus habis,” tegas Awan Santika, aktivis antikorupsi Ketapang.

Pilihan Ketapang: Reformasi atau Reputasi Terbenam

Dengan APBD Rp 3,4 triliun per tahun, ketidakjujuran segelintir pejabat berpotensi menggagalkan mimpi infrastruktur dan kesejahteraan jutaan warga. Kini, Pemkab di persimpangan: membersihkan rumah sendiri atau terjerembap lebih dalam.

“Hukum tidak boleh tebang pilih. Jika panitia Napak Tilas menyerobot uang rakyat, siapa pun jabatannya harus diadili,” —Fransiskus Atong, pemerhati kebijakan publik.

Apa Selanjutnya?

Gelombang pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pekan depan; mantan Bupati Martin Rantan dan Ketua Panitia Ir. Gusti Kamboja dikabarkan masuk daftar panggilan.

Audit forensik ang
garan CSR bakal menjadi batu uji transparansi sektor swasta.

LSM berencana class-action bila kerugian negara tak segera dipulihkan.

Jika proses hukum berani menembus lapis perlindungan elit, Napak Tilas y
ang awalnya untuk mengenang sejarah bisa berbalik menjadi penanda lahirnya era bersih-bersih di Bumi Kayong. Namun jika mandek, monumen Napak Tilas mungkin hanya meninggalkan jejak: prasasti korupsi di tengah ketidakadilan. Waktu—dan ketegasan penegak hukum—akan menentukan sisi mana yang tercatat kelak dalam buku sejarah Ketapang.[AZ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *