JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – Dugaan penyalahgunaan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) tahun 2024 kembali mencuat, kali ini menimpa SMP Negeri 137 Jakarta Pusat. Sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran sekolah tersebut menjadi sorotan publik, menyusul permintaan transparansi dari berbagai pihak, Rabu (30/7/2025).
Beberapa poin krusial yang dipertanyakan meliputi: Pembelian Proyektor Sebanyak 6 Unit Senilai Rp68,5 Juta Pihak sekolah diduga melakukan pengadaan 6 unit proyektor dengan alokasi anggaran mencapai Rp68.548.050, atau sekitar Rp12 juta per unit. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai merek dan spesifikasi perangkat yang dibeli. Tim investigasi belum menerima dokumentasi atau bukti fisik terkait pengadaan tersebut.
Pemeliharaan 38 Unit LCD Proyektor dengan Anggaran Rp18,2 Juta Realisasi pemeliharaan puluhan proyektor juga menuai pertanyaan. Dengan anggaran sebesar Rp18.281.656, masyarakat mempertanyakan bukti nyata berupa dokumentasi kegiatan maupun laporan teknis atas perawatan tersebut.
Penggantian Pintu Kelas Lantai 4 Senilai Rp47,6 Juta Dilaporkan bahwa terjadi penggantian pintu kelas di lantai 4 dengan nilai anggaran cukup besar. Namun hingga berita ini diturunkan, belum tersedia foto atau laporan pekerjaan yang dapat diverifikasi secara langsung.
Pemeliharaan Pagar Sekolah Dua Tahun Berturut-Turut Proyek pemeliharaan pagar sekolah menjadi sorotan tajam. Pada tahun 2023, pihak sekolah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 juta. Anehnya, di tahun 2024 kembali dianggarkan Rp49.538.277 untuk kegiatan serupa. Masyarakat mempertanyakan urgensi dan kelayakan pemeliharaan yang dilakukan dua tahun berturut-turut.
Pembuatan Kanopi Atap Lantai 1 Senilai Rp44,3 Juta Kegiatan pembangunan kanopi atap sekolah seluas 70 meter persegi juga dipertanyakan. Sampai saat ini, pihak sekolah belum menyampaikan dokumen foto maupun laporan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Pemeliharaan Meja Kerja Guru dan Staf TU dengan BOP Rp17,3 Juta Sebanyak 17 unit meja kerja dilaporkan mengalami pemeliharaan dengan biaya mencapai Rp17.333.316. Sayangnya, belum ada bukti dokumentasi atau laporan pemeliharaan yang disampaikan kepada publik.
Pemeliharaan AC Sebanyak 68 Unit Selama Setahun Dalam laporan BOP 2024, sekolah mengalokasikan dana Rp23.166.322 untuk pemeliharaan AC selama 12 bulan. Namun, verifikasi dokumentasi kegiatan teknis terhadap 68 unit AC tersebut hingga kini belum dilakukan.
Pemeliharaan Lantai Ruang Aula Senilai Rp48,2 Juta Kegiatan pemeliharaan lantai aula yang menggunakan anggaran hampir Rp50 juta kembali dipertanyakan karena belum tersedia dokumentasi dan rincian pekerjaan dari pihak sekolah.
Penggantian Keramik Ruang Tata Usaha Rp49,4 JutaKegiatan penggantian keramik ruang tata usaha pun tak luput dari sorotan. Dengan nilai anggaran mendekati Rp50 juta, masyarakat berharap adanya bukti visual yang menunjukkan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SMP Negeri 137 Jakarta Pusat, Ujang Suherman, belum memberikan tanggapan yang konkret maupun bukti pendukung atas sederet pertanyaan yang diajukan tim media investigasi.
Transparansi dan akuntabilitas anggaran sekolah merupakan aspek krusial dalam menjamin mutu pendidikan dan penggunaan dana publik secara bertanggung jawab.
Karena itu, diharapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan audit menyeluruh atas realisasi anggaran BOS dan BOP tahun 2024 di SMP Negeri 137 Jakarta Pusat.
(Tim Media Investigasi)













