KUANTAN SINGINGI — Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) kembali menunjukkan taringnya dal
am memberantas aktivitas tambang ilegal. Memasuki hari ke-4 pelaksanaan Operasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) tahun 2025, Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. memimpin langsung apel keberangkatan yang digelar di tepian Sungai Kuantan, Desa Koto Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu (03/08/2025).
Operasi ini mendapat dukungan penuh dari Wakapolda Riau, Brigjen Pol A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., yang juga hadir dan turut memimpin t
im di lapangan bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Riau, termasuk Dansat Brimob, Dir Samapta, Dir Reskrimsus, dan Kabid Propam. Mereka hadir tidak hanya sebagai simbol, tetapi sebagai bentuk nyata komitmen Polda Riau dalam memerangi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang liar.
Dalam arahannya saat apel, Wakapolda Riau memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi personel gabungan yang terlibat. Ia menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga pesan moral dan hukum bagi para pelaku PETI bahwa negara hadir dan tidak akan kompromi terhadap kejahatan lingkungan
> “Operasi ini bukan hanya untuk menertibkan, tetapi untuk menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan. Tambang ilegal bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam ekonomi dan kesehatan masyarakat. Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku dan aktor intelektual di balik PETI ini diungkap,” tegas Brigjen Jossy Kusumo.
Tiga tim besar diterjunkan dalam operasi kali ini. Tim 1, dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah, berhasil menemukan 20 rakit PETI di wilayah Sungai Lombu, Pulau Pencong, dan Kebun Lado yang langsung dimusnahkan. Tim 2, dipimpin langsung Wakapolda bersama Kapolres Kuansing, menyusuri Sungai Kuantan menggunakan tujuh rubber boat dari Koto Lubuk Jambi hingga Tepian Narosa. Hasilnya, 9 rakit dan 3 mesin sedot berhasil diamankan dan dihancurkan di tempat.
Sementara itu, Tim 3 yang dipimpin Kasat Intelkam AKP Syurfanaidi, menyisir Desa Tanah Bekali di Kecamatan Pangean dan berhasil memusnahkan 25 unit rakit PETI.
Meskipun dalam pelaksanaan belum ada pelaku yang tertangkap tangan, namun pihak Polda dan Polres Kuansing menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus dikembangkan. Kapolres AKBP Ricky Pratidiningrat memastikan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada pemusnahan alat, tetapi akan menyasar aktor intelektual dan jaringan di balik praktik tambang ilegal.
Sebagai bentuk lanjutan, kepolisian juga akan memasang plang larangan aktivitas PETI di titik-titik rawan, termasuk pada koordinat 0.48068335S dan 101.69069284E, guna memberikan peringatan keras kepada masyarakat dan pemilik modal.
Apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek Benai menjadi penutup kegiatan hari ke-4, di mana para pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan mengimbau personel untuk menjaga kondisi fisik jelang kelanjutan operasi di hari ke-5.
Operasi PETI Kuansing 2025 ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Kapolres Kuansing dan Wakapolda Riau tidak hanya simbolik, tetapi benar-benar berdampak dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Bumi Lancang Kuning.
Penulis: Sudirlam
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi













