BANTEN, POROSNUSANTARA.COM – Festival Silaturahmi Jawara lan Ulama (SIJALU) kembali digelar untuk ke-10 kalinya dengan skala yang lebih besar dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Acara yang berlangsung di Gedung Pusdiklat LPK dan SMK Gyokai Indonesia Kompeten, Kompleks Perumahan Pesona Wibawa Praja, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu–Minggu (30–31/8/2025), menjadi titik temu penting bagi tokoh budaya, ulama, dan masyarakat luas.
Sejak pertama kali diselenggarakan, Festival SIJALU bertujuan sebagai wadah silaturahmi antara para jawara, ulama, kyai, serta tokoh seni budaya. Kini, satu dekade perjalanannya menunjukkan perkembangan signifikan. Tahun ini, acara tersebut mendapatkan dukungan kuat dari berbagai lembaga strategis nasional, seperti Lemhanas RI, IKABNAS Angkatan 219, Gyokai Indonesia, Kesti TTKDH, Pancer Sanghyang Djati, GPSN, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kehadiran lembaga-lembaga tersebut menegaskan bahwa SIJALU bukan sekadar agenda lokal, melainkan sudah menjelma sebagai ruang kebudayaan nasional yang turut memperkuat nilai persatuan dan kebangsaan.
Ribuan peserta dari berbagai daerah di Banten dan luar provinsi tumpah ruah menghadiri festival yang sarat makna ini. Mereka datang dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh padepokan silat, seniman tradisi, akademisi, hingga ulama dan kyai besar.
Berbagai kegiatan mewarnai jalannya acara, antara lain pementasan seni tradisional, doa bersama, dialog kebudayaan, serta pertemuan antar-jawara dan ulama. Seluruh rangkaian tersebut menjadi wujud nyata pelestarian tradisi leluhur sekaligus penguatan jati diri bangsa.

“Festival SIJALU bukan hanya tentang hiburan, melainkan juga ruang refleksi untuk memperkuat nilai kebudayaan, spiritualitas, serta kebangsaan yang diwariskan para pendahulu,” ujar salah satu tokoh panitia pelaksana.
Salah satu yang membedakan penyelenggaraan tahun ini adalah hadirnya layanan hukum gratis bagi masyarakat. Senior Partner Kantor Hukum Akhyari Hendri & Partners, Hendri Yudi, S.H., M.H., bersama timnya membuka ruang konsultasi hukum terbuka di lokasi acara.
Menurut Hendri, langkah ini diambil untuk memberikan manfaat konkret kepada masyarakat yang hadir.
“Kami melihat Festival SIJALU sebagai momentum yang tepat untuk tidak hanya merayakan budaya, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, salah satunya melalui pendampingan hukum gratis,” ungkap Hendri Yudi.

Dalam memberikan pelayanan, Hendri didampingi sejumlah rekannya, yakni Mukisn, S.H. (Senior Partner), Aisyah (Paralegal), serta Fawl (Staff Magang). Kehadiran tim hukum tersebut disambut positif oleh masyarakat yang hadir, karena membuka akses terhadap bantuan hukum tanpa biaya.
Memasuki usia ke-10 tahun, Festival SIJALU tahun ini menjadi penanda penting perjalanan pelestarian budaya di Banten. Panitia menegaskan, acara tidak hanya dimaknai sebagai perayaan seremonial, melainkan juga sebagai momen evaluasi terhadap tantangan pelestarian tradisi di tengah arus modernisasi dan globalisasi.
Dukungan dari lembaga-lembaga nasional semakin menguatkan keyakinan bahwa budaya daerah harus terus dijaga, sekaligus dijadikan fondasi dalam membangun karakter bangsa.
Festival SIJALU ke-10 diproyeksikan sebagai perhelatan terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan. Selain menghadirkan nuansa keakraban antarsesama, acara ini juga menegaskan peran Banten sebagai pusat kebudayaan, spiritualitas, dan nilai kejawaraan di Indonesia.














