banner 728x250
Hukum  

Dorong Reformasi Hukum, Forlindo Jaya Minta DPRD Pekalongan Sahkan UU Perampasan Aset

PEKALONGAN | POROSNUSANTARA.COM – Forum Lestari Indonesia Jaya (Forlindo Jaya) mendorong DPRD Kabupaten Pekalongan agar menyuarakan percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset Koruptor. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi di Gedung DPRD setempat, Rabu (10/9/2025).

Rombongan Forlindo Jaya dipimpin Ketua Umum Islah dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Abdul Munir bersama jajaran pimpinan dewan.

Jalannya audiensi mendapat pengawalan ketat dari aparat TNI dan Polri, termasuk jajaran Polres Pekalongan serta Kodim Pekalongan, sehingga pertemuan berlangsung tertib dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Forlindo Jaya menyampaikan 10 poin sikap organisasi.

Selain mendesak pengesahan UU Perampasan Aset, poin lain yang ditegaskan meliputi penguatan KPK, reformasi DPR, penghapusan perlakuan istimewa bagi anggota dewan, serta penolakan rencana kenaikan pajak.

RUU Perampasan Aset harus segera disahkan. Jangan sampai ada manuver politik yang menimbulkan prasangka negatif masyarakat. Kenaikan pajak juga harus dievaluasi karena kondisi ekonomi rakyat saat ini sangat kritis,” ujar Islah.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, mengapresiasi masukan yang disampaikan Forlindo Jaya. Menurutnya, aspirasi yang bersifat nasional akan diteruskan ke pemerintah pusat, sedangkan isu lokal ditindaklanjuti sesuai fungsi DPRD.

Kami berterima kasih atas masukan ini. Semua aspirasi masyarakat akan menjadi bahan penting untuk perbaikan ke depan,” kata Munir.

10 Poin Tuntutan Forlindo Jaya
1. Sahkan UU Perampasan Aset Koruptor, perkuat KPK, dan reformasi penegakan hukum.
2. Pecat anggota DPR yang menghina rakyat atau hanya membela kepentingan partai.
3. Audit transparan anggaran DPR Rp9,9 triliun/tahun.
4. Rampingkan jumlah anggota dan anggaran DPR; tolak eks napi korupsi duduk di DPR.
5. Hapus perlakuan istimewa DPR: pensiun seumur hidup, transportasi, pengawalan, dan pajak dipotong APBN.
6. Siarkan rapat/sidang DPR secara live.
7. Batasi gaji/tunjangan DPR maksimal Rp25 juta; potong jika kinerja buruk.
8. Tetapkan KPI terukur bagi anggota DPR dan pecat yang gagal.
9. Reformasi partai politik, hentikan pungli pelayanan publik, perkuat oposisi.
10. Batalkan kenaikan pajak yang membebani rakyat dan seimbangkan transfer APBN pusat–daerah.

Audiensi diakhiri dengan penyerahan dokumen sikap resmi kepada pimpinan DPRD. Forlindo Jaya menegaskan akan terus mengawal isu strategis, terutama pengesahan UU Perampasan Aset, hingga benar-benr diwujudkan sebagai langkah nyata pemberantasan korupsi dan perlindungan kepentingan rakyat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *