MALANG | POROSNUSANTARA.COM – Sebuah rumah di Dusun Krajan, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dilalap si jago merah pada Kamis (18/9/2025) sore. Kebakaran yang diduga dipicu oleh korsleting listrik ini terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Rumah milik Sutomo (60) dengan ukuran sekitar 3×5 meter terbakar cukup cepat. Menyadari kobaran api, pemilik rumah sempat berusaha memadamkan dengan peralatan seadanya sebelum akhirnya menghubungi tim Damkar Kabupaten Malang.

Laporan kejadian masuk ke Pos Damkar pada pukul 17.27 WIB. Tak lama berselang, satu unit armada beserta regu pemadam diterjunkan ke lokasi. Tim tiba sekitar pukul 18.16 WIB dan langsung melakukan penanggulangan. Api akhirnya berhasil dijinakkan pada pukul 18.26 WIB.
“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta,” terang Kasatpol PP Kabupaten Malang dalam laporannya kepada Bupati Malang.
Kebakaran ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi korsleting listrik di rumah. Pemerintah Kabupaten Malang mengimbau warga untuk rutin mengecek instalasi listrik agar kejadian serupa dapat dicegah.









