
Bengkulu | porosnusantara.com – Sebagai wadah perjuangan dan pengabdian bagi para penggerak desa, ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) terus berkomitmen memperkuat sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa di seluruh Indonesia.
Di Provinsi Bengkulu, komitmen itu diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam program nasional “Jaga Desa”, hasil kerja sama antara ABPEDNAS dengan Jamintel Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan secara vertikal bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dan Kajari seluruh Kabupaten dan Ketua BPD.
Program ini menjadi wadah nyata bagi ABPEDNAS dalam menjalankan fungsi edukatif, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat desa menuju tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan partisipatif.
Mendorong Pengawasan Partisipatif
Salah satu fokus utama ABPEDNAS Bengkulu adalah membangun pengawasan partisipatif bersama masyarakat desa. Melalui kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMINTEL), ABPEDNAS mendorong agar setiap BPD dan masyarakat memahami serta mengawasi penggunaan dana desa secara bersama-sama.
Tujuannya bukan hanya mencegah penyimpangan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum dan budaya integritas di tingkat desa.
“Pengawasan harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban. Dengan begitu, desa akan tumbuh kuat karena rakyat ikut menjaga,” ujar Ketua DPD ABPEDNAS Bengkulu, Roy suryo kepada porosnusantara.com 08/10/2025
Selain pengawasan, ABPEDNAS Bengkulu juga aktif menggelar sosialisasi hukum dan literasi ekonomi desa.
Melalui kegiatan edukatif, masyarakat desa diberikan pemahaman tentang pentingnya koperasi, perencanaan anggaran yang tepat, serta tata kelola keuangan yang transparan.
Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa kemajuan desa tidak lepas dari partisipasi aktif warga dan transparansi aparat desa.
Bimbingan Teknis dan Klinik Tata Kelola Desa
Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, bersama Jamintel, ABPEDNAS melaksanakan Program Klinik Tata Kelola Desa.
Program ini memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada anggota BPD mengenai perencanaan, pengadaan barang dan jasa, serta penyusunan laporan keuangan yang mudah diaudit.
Dengan peningkatan kapasitas ini, BPD diharapkan semakin tangguh dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat dengan profesional dan berintegritas.
Membangun Sistem Deteksi Dini dan Teknologi Pengawasan
ABPEDNAS juga turut berperan aktif bersama Jamintel dalam mengembangkan sistem deteksi dini potensi penyimpangan anggaran desa.
Melalui pemanfaatan teknologi informasi, pelaporan masyarakat dapat diproses lebih cepat dan akurat, sehingga setiap potensi penyimpangan bisa ditangani sebelum berdampak luas.
Inovasi ini menjadi bukti bahwa ABPEDNAS siap beradaptasi dengan era digital untuk mendukung transparansi publik.
Sinergi dengan Berbagai Organisasi Desa
ABPEDNAS Bengkulu tidak berjalan sendiri. Kami terus bersinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan desa dan elemen masyarakat.
Kolaborasi ini menjadi kekuatan moral sekaligus operasional dalam mewujudkan tata kelola desa yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan.
Pengurus ABPEDNAS memiliki dedikasi, pengalaman, dan integritas tinggi di bidang pemerintahan desa serta pemberdayaan masyarakat.
Kombinasi inilah yang menjadi energi utama gerakan ABPEDNAS di Bengkulu dalam mendukung kemajuan desa-desa di seluruh wilayah provinsi.
Melalui sinergi antara BPD, ABPEDNAS, dan Jamintel dalam program Jaga Desa, diharapkan terwujud pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
“ABPEDNAS bukan sekadar pengawas, tetapi juga sahabat pemerintah desa. Kami hadir untuk memastikan desa tumbuh maju dengan semangat gotong royong dan kejujuran,” tegas Roy Ketua DPD ABPEDNAS Bengkulu.
Semoga sinergi ini menjadi inspirasi bagi seluruh BPD dan ABPEDNAS di Indonesia dalam membangun desa yang mandiri, maju, dan berkeadilan.(Susanto)








