banner 728x250
POLRI  

Diduga Hanyut, Pria Kepanjen Ditemukan Meninggal di Bantaran Sungai Brantas

MALANG | POROSNUSANTARA.COM – Sesosok mayat pria ditemukan hanyut di anak Sungai Brantas yang berada di perbatasan Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi, dengan Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban diketahui bernama Simin (66), warga Desa Curungrejo, Kepanjen, yang sehari sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.

Penemuan jenazah dilaporkan warga sekitar pada Senin (17/11) sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka melihat sebuah benda mencurigakan di tepi sungai dan mencium aroma tidak sedap. Setelah dicek lebih dekat, ternyata benar sosok tersebut adalah mayat laki-laki.

Polsek Kepanjen yang menerima laporan segera menuju lokasi bersama BPBD Kabupaten Malang dan Tim SAR. Petugas kemudian melakukan identifikasi awal di TKP sebelum mengevakuasi jenazah menggunakan ambulans SAR.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, mengatakan dari hasil pemeriksaan, korban mengenakan baju putih kecoklatan dan membawa kateter urin.

Ciri-ciri ini sesuai dengan laporan orang hilang yang dilaporkan satu hari sebelumnya oleh keluarga korban kepada Polsek Kepanjen. Simin diketahui terakhir terlihat pada Minggu (16/11) pagi di wilayah tempat tinggalnya di Dusun Semanding, Desa Curungrejo.

“Petugas melakukan identifikasi di lokasi dan menemukan kecocokan ciri-ciri dengan laporan orang hilang atas nama S (66). Selanjutnya jenazah dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan untuk penanganan lebih lanjut,” kata AKP Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (18/11).

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan saksi dan penyelidikan awal untuk mengetahui dugaan penyebab korban hanyut. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi pengecekan lokasi kejadian, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga pengumpulan informasi dari warga sekitar. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Setibanya di RSUD Kanjuruhan, keluarga memastikan bahwa jenazah yang ditemukan merupakan Simin. Namun pihak keluarga menolak proses visum maupun autopsi dan menyatakan kesediaannya membuat surat penolakan resmi yang diketahui perangkat Desa Curungrejo.

Bambang menegaskan bahwa kepolisian tetap melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan.

“Kami tetap melakukan langkah penyelidikan lanjutan sesuai prosedur meskipun keluarga menolak visum untuk mengungkap penyebab kemarian secara pasti,” jelas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *