banner 728x250

Diterpa Isu Hoaks dan Fitnah Keji, Publik Kecam Buzzer Penyebar Berita Bohong terhadap Kepala BNN

JAKARTA  | POROSNUSANTARA.COM  – Media sosial TikTok, X (Twitter), dan Facebook kembali dihebohkan oleh beredarnya konten video bermuatan hoaks dan fitnah yang menyerang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto. Konten tersebut menarasikan tuduhan palsu yang mengaitkan Kepala BNN dengan artis Sandy Aulia, tanpa dasar fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Unggahan tersebut disebarkan melalui sejumlah akun anonim yang tidak bertanggung jawab dan dengan cepat menyebar luas, sehingga memicu kegaduhan serta perdebatan di ruang publik digital. Narasi yang dibangun dinilai sebagai framing jahat dan provokatif, serta sepenuhnya merupakan berita bohong (hoaks) yang sengaja diciptakan untuk merusak nama baik dan reputasi Kepala BNN.

Sejumlah aktivis dan pemerhati media digital mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap akun-akun media sosial yang kerap menyebarkan informasi palsu. Koordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia), Azmi Hidzaqi, dalam rilisnya kepada jaringan media online di Jakarta, menegaskan bahwa penyebaran hoaks dan ujaran kebencian (hate speech) merupakan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Setiap warga negara yang menjadi korban penyebaran hoaks dan ujaran kebencian memiliki hak untuk melaporkan melalui saluran resmi yang tersedia,” ujar Azmi.

Azmi menilai narasi hoaks tersebut sengaja diciptakan untuk menyerang pribadi dan kredibilitas Kepala BNN yang selama ini dikenal berhasil mengungkap dan memberantas jaringan narkoba berskala besar. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.

Lebih lanjut, Azmi menegaskan bahwa penyebaran hoaks terhadap Kepala BNN bukanlah tindakan spontan. Menurutnya, ada motif dan kepentingan tertentu di balik penyebaran isu tersebut yang bertujuan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, kami meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran dan mengungkap siapa aktor intelektual di balik penyebaran berita bohong dan framing jahat ini. Jangan sampai masyarakat termakan narasi liar yang tidak benar,” tegasnya.

Azmi juga mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), agar segera mengambil langkah tegas dengan melakukan take down terhadap seluruh konten hoaks tersebut. Selain itu, aparat keamanan diminta untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang menjadi dalang penyebaran isu liar di media sosial.

Kami menilai penyebaran hoaks ini digerakkan secara sistematis dan diduga melibatkan kekuatan finansial tertentu. Oleh sebab itu, penyelidikan mendalam sangat diperlukan agar semuanya terang benderang,” tambahnya.

Azmi menyayangkan maraknya narasi bohong yang menyerang tokoh-tokoh penting negara, termasuk Kepala BNN. Menurutnya, negara harus memiliki sistem pengawasan dan teknologi canggih untuk mendeteksi serta memutus mata rantai penyebaran berita bohong, agar para pejabat negara dapat fokus menjalankan tugasnya tanpa gangguan hoaks yang meresahkan.
Di akhir pernyataannya, Azmi mengimbau masyarakat dan netizen agar tidak mudah percaya, apalagi terprovokasi, oleh berita bohong dan ujaran kebencian di media sosial. Ia menekankan bahwa hoaks berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial, selektif dalam menerima dan membagikan informasi. Tidak semua yang beredar di media sosial itu benar dan bermanfaat. Banyak yang bersifat bohong, provokatif, dan menyesatkan,” pungkasnya. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *