JAKARTA| POROSNUSANTARA.COM – , Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan internasional penyalahgunaan narkotika berbentuk liquid vape yang mengandung zat berbahaya etomidate.
BNN menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial MK dan TKG, yang berperan sebagai produsen dan pengendali peredaran liquid vape narkoba. Pengungkapan dilakukan oleh BNN bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Pengungkapan kasus ini disampaikan kepada publik pada 16 Januari 2026.
Produksi narkotika dilakukan di sebuah apartemen kawasan Sudirman, Jakarta, yang dijadikan clandestine laboratory (pabrik gelap) oleh para pelaku.
Liquid vape narkoba dinilai sangat berbahaya karena menyasar generasi muda dengan modus penyamaran modern. Zat etomidate yang seharusnya digunakan secara terbatas untuk keperluan medis, berubah menjadi narkotika berisiko tinggi saat disalahgunakan melalui inhalasi vape.
Dalam operasi senyap berbasis intelijen, BNN menggerebek lokasi produksi dan menyita sekitar 3.000 unit liquid vape narkoba dengan estimasi omzet mencapai Rp18 miliar. Dari hasil operasi tersebut, BNN menilai sedikitnya 15.000 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Koordinator LAKSI (Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia), Azmi Hidzaqi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNN dalam membongkar sindikat narkoba lintas negara.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat BNN dalam menerapkan pendekatan holistik melalui penegakan hukum tegas, penguatan intelijen, dan kerja sama global, terutama menjelang Indonesia Emas 2045,” ujar Azmi.
Azmi juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam upaya pencegahan dengan menolak, mencegah, melapor, serta berani menjalani rehabilitasi apabila terindikasi penyalahgunaan narkoba. Ia menilai kepemimpinan Kepala BNN Komjen Pol. Suyudi Ario Seto konsisten dan tegas dalam strategi War on Drugs, termasuk melalui pengungkapan jaringan lintas negara. (*/jul)














