banner 728x250

Ketua Umum Caraka Nusantara Desak Gubernur DKI Copot Kepala Sudin Citata Jakarta Utara

JAKARTA UTARA | POROSNUSANTARA.COM  –  Ketua Umum Caraka Nusantara, Rudianto S., mendesak Gubernur Provinsi DKI Jakarta agar segera mencopot Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara, Herry Priatno, dari jabatannya. Desakan ini disampaikan Rudianto kepada awak media saat ditemui pada Kamis (29/1), menyusul maraknya pembangunan gedung tanpa IMB/PBG di wilayah Jakarta Utara yang dinilai dibiarkan tanpa tindakan tegas.

Rudianto menegaskan, dari sekian banyak laporan masyarakat yang telah disampaikan kepada Sudin Citata Jakarta Utara, salah satu bangunan yang menjadi sorotan utama adalah pembangunan gedung di Jalan Plumpang Raya Nomor 72, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja. Bangunan tersebut diduga kuat tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun tetap berlanjut pembangunannya.

Jika tidak ada aduan dari masyarakat, besar kemungkinan pembangunan gedung tersebut akan terus berjalan sampai selesai tanpa sanksi maupun surat peringatan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan,” ujar Rudianto.

Ia membeberkan, laporan terkait bangunan tersebut telah masuk sejak 19 Januari 2026, namun Surat Peringatan Pertama (SP1) baru diterbitkan pada 26 Januari 2026 dengan nomor 0374/e/SP1/JU/KPG/1/2026/AT.013.01. Rentang waktu ini, menurutnya, menjadi bukti nyata adanya kelalaian tugas atau pembiaran oleh Kepala Sudin Citata Jakarta Utara.

Rudianto menilai tindakan tersebut jelas melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya angka 11, yang menyatakan bahwa menghalangi berjalannya tugas kedinasan adalah perbuatan yang mengakibatkan tugas tidak berjalan lancar atau tidak mencapai hasil sebagaimana mestinya.

Dasar aturan ini sangat jelas. Karena itu, kami mendesak Gubernur DKI Jakarta agar segera mencopot Herry Priatno dari jabatannya sebagai Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara karena telah melalaikan tugas dan tanggung jawabnya,” tegas Rudianto.

Caraka Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dan meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap seluruh pembangunan yang tidak sesuai aturan demi menjaga tata ruang, kepastian hukum, dan keadilan bagi masyarakat. (Jul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *