JAKARTA UTARA | POROSNUSANTARA.COM. Selasa (3/2/2026) — Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU) melakukan silaturahmi sekaligus membangun sinergi dengan Suku Dinas Perhubungan (Sudin Perhubungan) Jakarta Utara. Pertemuan ini bertujuan memperkuat kemitraan strategis antara insan pers dan pemerintah dalam mendukung program serta kebijakan di bidang lalu lintas dan ketertiban jalan raya.
Ketua PWJU, Habibah Binti Ganna, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan langkah awal membangun kolaborasi yang berkelanjutan dan konstruktif antara PWJU dan Sudin Perhubungan Jakarta Utara.
“Pertemuan ini adalah bagian dari silaturahmi sekaligus upaya membangun kemitraan dan sinergi yang positif antara insan pers dan pemerintah,” ujar Habibah.
Sementara itu, Liyas Manuri Aji,Wakil Ketua I PWJU, menegaskan komitmen PWJU untuk mendukung kinerja Sudin Perhubungan Jakarta Utara melalui edukasi publik dan pemberitaan yang berimbang.
“PWJU berkomitmen membangun sinergi melalui edukasi serta pemberitaan terkait capaian Sudin Perhubungan Jakarta Utara, baik program maupun kebijakan, khususnya di bidang lalu lintas dan ketertiban jalan raya,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Gunawan, Kepala Subbagian Tata Usaha Sudin Perhubungan Jakarta Utara, mengapresiasi berbagai pertanyaan, kritik, dan saran yang disampaikan oleh PWJU.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari teman-teman PWJU. Insyaallah akan kami perbaiki secepatnya agar program dan kebijakan kami semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat DKI Jakarta, khususnya Jakarta Utara,” tegas Gunawan.
Gunawan juga menjelaskan bahwa Sudin Perhubungan Jakarta Utara telah menyediakan layanan pengaduan satu pintu melalui Citizen Relationship Management (CRM). Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut jika menemukan permasalahan terkait lalu lintas maupun parkir liar.
“Apabila warga memiliki keluhan terkait jalan raya atau parkir liar, silakan laporkan melalui layanan CRM,” terangnya.
Hal senada disampaikan Wahyu, Kepala Seksi Penindakan dan Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Utara. Ia menyebutkan bahwa laporan terkait fasilitas lalu lintas, seperti cermin di persimpangan maupun marka zebra cross yang memudar, juga dapat disampaikan melalui CRM.
“Jika terdapat pertigaan yang masih kekurangan cermin atau zebra cross yang mulai pudar, silakan adukan melalui CRM dan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Pembina PWJU, Chaerul Hasibuan, berharap sinergi ini dapat membantu publikasi sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan di bidang lalu lintas dan perparkiran.
“Dengan tujuan agar seluruh lapisan masyarakat memahami aturan dan tercipta ketertiban dalam penggunaan jalan raya,” imbuhnya.
Di akhir pertemuan, Ketua PWJU Habibah Binti Gana kembali menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Sudin Perhubungan Jakarta Utara terhadap kritik dan saran dari PWJU.
“Kami mengapresiasi Sudin Perhubungan Jakarta Utara yang telah merespons dan menerima masukan dari kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Ari Gomez, Humas PWJU, turut menghimbau agar seluruh praktik parkir liar, khususnya yang menggunakan atribut atau aksesoris Dishub, dapat segera ditindak dan ditertibkan demi menjaga ketertiban serta kepercayaan publik. (Dzul)




