(JIMMI Antonius Aritonang, SH. Ketua Bidang Bantuan Hukum LPAN (Riau (Foto: ADV)
PEKANBARU | POROSNUSANTARA.COM. –
DPD Lingkar Peduli Anak Negri (LPAN) Provinsi Riau menemukan indikasi yang berpotensi merugikan Negara Sebesar Rp 11 miliar di Dinas Perhubungan, Berupa Aset Perangkat Keras di kantor Pusat Area Traffic Control System (ATCS) jalan Sutomo Kota Pekanbaru. Aset tersebut diduga raib bahkan tidak tercatat di KIB Dishub Pekanbaru
Hal tersebut, disampaikan oleh Ketua Bidang Bantuan Hukum Lingkar Peduli Anak Negeri Provinsi Riau, Jimmi Antonius Aritonang SH, dikantornya di Jl. Garuda, saptu (7/2) Aset berupa komponen krusial seperti server berkinerja tinggi, monitor layar besar, sistem perekam video berkapasitas besar, serta perangkat jaringan komputer yang menghubungkan kamera di berbagai titik tidak tercatat di Buku KIB Dinas Perhubungan Pekanbaru
Menurut, Jimmi, Pada Februari 2019, sebanyak 37 unit CCTV telah terpasang di Pekanbaru, 34 unit di antaranya terkoneksi ke Command Centre, yang bertujuan untuk pemantauan lalu lintas dan keamanan. Pada tahun yang sama, Dishub Pekanbaru juga membangun Area Traffic Control System (ATCS) dengan bantuan Kementerian Perhubungan, yang meliputi pemasangan CCTV di 4 titik persimpangan utama, yang menelan anggaran sebesar Rp 11 milar.
“Kami menduga komponen barang barang inilah yang menjadi pusat perhatian kami saat ini’ ujarnya.
Meskipun Pemerintah Kota Pekanbaru, lanjut Jimmi, menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Riau untuk LKPD tahun 2019, tetapi sebelas miliar aset yang tidak tercatat pada Buku KiB Dishub, adalah temuan, dan rekomendasi BPK untuk ditindak lanjuti, tetapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari dinas Perhubungan , terkait Rekomendasi BPK tersebut,
Lebih lanjut diungkap Jimmi, Proyek Ini dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah untuk terus mendorong dan mengembangkan Program Tranportasi Pintar dinKota Pekanbaru, dengan alokasi anggaran yang cukup besar, baik melalui APBN dan APBD. Tercatat Alokasi Anggaran Proyek STCS/ATCS pada periode 2023-2025 memiliki total anggaran mendekati 100 miliar melalui anggaran Pusat dan Daerah Pekanbaru, dengan rincian sebagai berikut
Belanja Infrastruktur Perangkat Keras (sekitar Rp 22 miliar), Pemasangan kamera dan detektor lalu lintas Rp 10 miliar, Perangkat keras pusat kontrol dan server penyimpanan Rp 6 miliar, Papan informasi elektronik Rp 4 miliar, Kabel dan infrastruktur pendukung: Rp 2 miliar, Perangkat Lunak dan Integrasi Sistem (sekitar Rp 15 miliar), Lisensi perangkat lunak dan analitik data Rp 7 miliar, Integrasi dengan aplikasi dan sistem transportasi lain:, Rp 5 miliar.
Pengembangan dashboard pemantauan: Rp 3 miliar, Pemasangan dan Instalasi (sekitar Rp 6 miliar), Pemeliharaan dan Pelatihan (sekitar Rp 4 miliar) dan Anggaran Cadangan (sekitar Rp 3 miliar) ”
”Sebagian besar anggaran APBD dialokasikan untuk infrastruktur dan pemeliharaan, sementara bantuan pusat difokuskan pada perangkat lunak dan integrasi teknolog,”terangnya.
Untuk melaksanakan proyek itu, imbuh Jimmi , Dinas Perhubungan menggandeng PT. Inovasi Teknologi Nusantara dengan Pekerjaan untuk bagian perangkat lunak sebesar (Rp 7 miliar) dan integrasi sistem (Rp 5 miliar) pada Juni 2023 melalui proses tender yang telah dilaksanakan.
Dan pada tahun 2023 terdapat beberapa poin kegiatan diantaranyan pemasangan 20 unit CCTV yang difokuskan pada pengawasan parkir pada akhir tahun 2023 hingga awal 2024, anggarannya tidak berasal dari APBD Kota Pekanbaru, melainkan ditanggung oleh pihak ketiga mitra pengelola pelayanan parkir.
selanjutnya, pada tahun 2025, terdapat proyek pemasangan sekitar 90 unit CCTV untuk mengawasi ruang publik dan lalu lintas, yang dilakukan secara bersama oleh Diskominfotik dan DISHUB Pekanbaru, dengan nilai anggaran mencapai 15 miliar.
Kehilangan aset ini tidak hanya menyebabkan kerugian finansial, tetapi juga berdampak pada kualitas layanan pengelolaan lalu lintas. Kemacetan bisa menjadi lebih parah, tanggapan terhadap insiden jalan raya menjadi lambat, dan penindakan pelanggaran lalu lintas terhambat. Selain itu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah juga akan tercoreng
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah tegas dan transparan, penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang seperti Inspektorat Daerah, inventarisir ulang menyeluruh seluruh aset STCS, serta review dan penguatan kebijakan pengelolaan aset publik dengan sistem pencatatan terintegrasi dan pemantauan berkala oleh tim independen”
”Kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran berharga terkait pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset publik yang merupakan hak dan tanggung jawab bersama masyarakat” ucap Jimmi.
Indikasih hilangnya sejumlah aset vital SCTC menjadi alasan bagi LKP untuk melakukan tindakan Observasi,
“Saat ini kami sedang melakukan telaah data, mengapa aset sebesar itu tidak tercatat di KIB” Kita maucari kebenarannya, hilangnya barang itu kemana ? kami sekarang dalam tahap pengumpulan data. jikan nanti ditemukan ada pertiwa PMH (Perbuatan Melawan Hukum) akan dilakukan tindakan selanjutnya ” tutup Jimmy.
PLT Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, dihubungi Media ini saptu (7)2) belum melalui Sambungan What SAp,
“Nanti saya cek dulu bang’ jawabnya singkat. (tun)












