banner 728x250
POLRI  

Polres Malang Bongkar Sarana Judi Sabung Ayam di Poncokusumo, Lokasi Tersebunyi di Tengah Kebun

MALANG | Teropongrakyat.co – Polres Malang membongkar sarana yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (7/2/2026). Penindakan dilakukan sebagai respons cepat atas aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

Lokasi arena berada di tengah kebun dan cukup terpencil, sekitar satu kilometer dari jalan raya. Akses menuju titik tersebut hanya bisa dilalui dengan sepeda motor. Di lokasi, petugas menemukan sisa-sisa bangunan non permanen berupa bambu, terpal, karpet, serta sangkar ayam yang diduga kuat digunakan sebagai arena adu ayam.

 

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, langkah pembongkaran dilakukan untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian.

“Begitu menerima aduan masyarakat, petugas langsung bergerak. Di lokasi ditemukan sisa sarana yang mengarah pada praktik judi sabung ayam. Semua langsung kami musnahkan agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar Bambang, Sabtu (7/2).

Menurut Bambang, lokasi tersebut memang sudah tidak lagi digunakan saat petugas tiba, namun keberadaan sarana menunjukkan bahwa tempat itu sempat difungsikan sebagai arena perjudian.

“Kami tidak menunggu ada aktivitas. Ketika ditemukan indikasi kuat, kami langsung bertindak dengan membongkar dan memusnahkan seluruh perlengkapan di lokasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembongkaran ini merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam menekan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Perjudian, termasuk sabung ayam, berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami tindak tegas setiap laporan yang masuk,” kata Bambang.

Selain melakukan pemusnahan, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat dalam praktik serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif. Jika masih menemukan aktivitas perjudian, segera laporkan melalui layanan 110,” pungkas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *