Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

POLSEK RUPAT UTARA BERHASIL TANGKAP DUA PRIA PENGEDAR NARKOBA SATU DPO DI BURU

×

POLSEK RUPAT UTARA BERHASIL TANGKAP DUA PRIA PENGEDAR NARKOBA SATU DPO DI BURU

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

RUPAT, BENGKALIS | POROSNUSANTARA.COM – Jajaran Polsek Rupat Utara mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tenggiri, Desa Teluk Rhu, Kecamatan Rupat Utara.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat Utara AKP Toni Armando mengatakan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan dua pria berinisial A.S (20) dan R (31), warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara. Keduanya diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Example 300x600

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal melakukan penyelidikan sejak pukul 00.30 WIB sebelum melakukan penggerebekan ,yang dipimpin kanit reskrim Rupat Utara ipda enaldi silalahi, S.H. langsung ke tkp” ujar AKP Toni Armando

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil diduga sabu dengan berat kotor sekitar 0,35 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Selain itu, diamankan pula satu unit bong, satu kaca pireks, dua pipet, satu unit telepon genggam, dan dua mancis gas.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut milik mereka dan diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Hasil tes urine terhadap keduanya juga menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polsek Rupat Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika melalui Program Gerebek Narkoba (PGN) serta mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif

(johan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *