Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut

×

Polisi Tangkap Pria Tipu Korban Rp.160 Juta di Muara Angke Jakut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Polsek Kawasan Sunda Kelapa Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pria berinisial ARK (35) yang diduga menipu dengan modus menjual sebidang tanah di Muara Angke PHPT Blok G Nomor 24 Kelurahan Pluit, Kecamatan  Penjaringan, Jakarta Utara yang merugikan korban senilai Rp160 juta.

“Pelaku ditangkap pada Selasa (7/2) sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan di RT 10, RW 11 Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Sunda Kelapa Iptu Indra Basuki, S.H., M.H., di Sunda Kelapa, Jumat 10/4/2026.

Example 300x600

Ia mengatakan pelaku dijerat pasal 486 dan atau 492 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menawarkan dan menjual objek tanah dan bangunan yang bukan miliknya tanpa seizin pemilik sah,” kata dia.

Ia menjelaskan kejadian ini berawal pada Sabtu (24/1) pelaku menemui korban untuk menawarkan sebidang tanah beserta bangunan di kompleks PHPT Muara Angke, Kemudian korban dan pelaku dengan didampingi oleh saksi melakukan negosiasi terkait harga dan proses pengurusan dokumen.

Mereka bersepakat harga tanah dan bangunan tersebut senilai Rp. 260 juta dan cara pembayaran dibayarkan pada Senin (26/1) di kediaman korban. Uang sebesar Rp160 juta ditransfer ke rekening pelaku sebagai pembayaran di awal pembelian tanah.

Setelah menerima pembayaran, pelaku menjanjikan akan segera mengurus dokumen dan menyerahkan dokumen tersebut kepada korban. Lalu setelah beberapa waktu, korban merasa agak sulit berkomunikasi dengan pelaku dan korban mencari informasi terkait objek yang dibelinya tersebut.

Setelah itu, korban mendapatkan informasi kalau objek yang dibelinya sudah menjadi milik orang lain dan korban mencoba menghubungi pelaku untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut tapi tidak ditanggapi.

Lalu Korban melapor dan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku,.

“Kami masih mendalami kasus ini dan masih dalam tahap penyidikan,” kata dia.

(Welly.Izak.Tandian)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *