banner 728x250

Klarifikasi TNI AD Terkait Cuitan Hoax Video Iring-Iringan Ranpur TNI di Jalan Raya

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi memberikan klarifikasi terkait beredarnya cuitan berupa video iring-iringan Kendaraan

best online pharmacy with fast delivery mounjaro with the lowest prices today in the USA

Tempur (Ranpur) TNI di jalan raya

purchase online in the best USA pharmacy enhancingmassage.com/wiki-store/purchase-lipitor-online/ no prescription with fast delivery drugstore

yang dinarasikan secara provokatif oleh Akun X Bantoro_Boediantar4, seolah-olah pemerintah melalui TNI menerapkan Darurat Keamanan Nasional di depan kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).

Kadispenad membantah keras cuitan yang diposting pada Senin (26/2/2024), dan menyebut bahwa narasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar (Hoax) serta berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

Untuk itu, masyarakat kami himbau agar tidak mudah terprovokasi isu isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menyesatkan opini masyarakat,” tegas Kadispenad , Selasa (27/2/2024).

Kadispenad juga meluruskan bahwa video tersebut sebenarnya adalah rekaman video masyarakat yang mengabadik

purchase online in the best USA pharmacy enhancingmassage.com/wiki-store/buy-lexapro-online/ no prescription with fast delivery drugstore

an iring-iringan Ranpur TNI yang melintas di kawasan Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, dalam rangka Parade Alutsista pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI, tanggal 5 Oktober 2023 silam. Sama sekali tidak terkait dengan pengamanan Pemilu ataupun mengatasi demo di depan Bawaslu seperti yang dinarasikan akun tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kadispenad menyayangkan informasi Hoax yang dicuitkan oleh a

best online pharmacy with fast delivery doxycycline with the lowest prices today in the USA

kun X Bantoro_Boediantar4, dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak yang bertanggung jawab dalam penanganan informasi Hoax. Sebab, postingan tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan berpotensi mengganggu kondusifitas keamanan masyarakat.

(Dispenad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *