Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ANGKATAN LAUT

Gegara Wanprestasi, Perusahaan Asing ini Digugat

×

Gegara Wanprestasi, Perusahaan Asing ini Digugat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Kasus gugatan perdata Wanprestasi (gagal bayar) dengan perkara nomor :. 590/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, hari ini jadwal sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl. Bungur, Selasa, 19/3/2024, batal digelar gegara pihak tergugat tak hadir.

Menurut pemberitahuan majelis hakim kepada tim kuasa hukum penggugat ( CV. Uria Napulangit, Barito Timur) ; Bias Layar, S.H.,M.H, Andi Kristianto, S.H, dan Destano Anugrahnu, S.H.,M.H., yang disampaikan Bias, bahwa sehubungan pihak tergugat adalah orang asing (Korea Selatan) sehingga proses waktunya sekitar 6 bulan.

Example 300x600

Tergugat itu di luar negeri, jadi mau tidak mau diagendakan jauh- jauh hari sebelunnya, harus melewati kementerian luar negeri dan harus disetujui kedutaannya masing-masing dari orang yang terpanggil (tergugat),” ucap salah satu tim pengacara penggugat, Bias Layar, S.H.,M.H. di depan para awak.media, Jakarta, 19/3/2024.

Makanya majelis hakim, sambungnya, tadi mengatakan, tunggu 6 bulan kemudian untuk sidang berikutnya.

Terkait perkara ini, Bias menyampaikan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan wanprestasi tergugat, PT. Kadesh Borneo dan Dongseng Energy, Ltd yang bergerak di bidang pertambangan di Kalimantan.

Sehingga klien kami menuntut ganti rugi material dan immaterial,” kata Bias.

Perkara ini.diyakin tim pengacara, saat ini berpeluang memenangkan perkara ini 70 persen dengan bukti-bukti yang dimiliki.

“Harapan kami pihak penggugat sportif juga untuk bisa hadir di (sidang) gugatan ini agar kita memenuhi unsur untuk mediasi,” ujarnya berharap.

Karena, masih kata Bias, nanti ada waktunya mediasi yang dipimpin majelis hakim. Bila terjadi kesepakatan-kesepakatan dalam mediasi tersebut oleh kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) maka tidak perlu lagi disidangkan.

(dar).

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *