TOJO UNA-UNA | POROSNUSANTARA.COM – Kebijakan lokal yang diterapkan di Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Tombo menuai polemik tajam.
Langkah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tombo, Abdurrahman, S.Pd., yang memotong upah relawan secara sepihak dinilai berbenturan keras dengan regulasi resmi dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Keresahan mencuat setelah sejumlah relawan mengeluhkan ketiadaan transparansi dalam pemotongan honor tersebut.
Salah satu relawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa karena tidak pernah mendapatkan sosialisasi mengenai dasar hukum aturan baru itu.
“Upah kami dipotong setiap kali terlambat masuk kerja. Kami sama sekali tidak tahu dasar aturan tertulisnya, termasuk ke mana aliran dana potongan tersebut dialokasikan,” keluh relawan tersebut.
Ketidakjelasan ini memicu kekhawatiran di kalangan pekerja mengenai adanya potensi praktik pungutan liar (pungli) berselubung kebijakan internal disiplin.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Jumat (15/5/2026), Kepala SPPG Tombo, Abdurrahman, S.Pd., membenarkan adanya pemotongan tersebut. Ia berdalih sanksi finansial itu terpaksa diambil demi menjaga profesionalitas kerja.
“Kami memberikan batas toleransi keterlambatan 10 hingga 15 menit, maksimal tiga kali dalam sepekan. Jika melanggar, dikenakan potongan sebesar Rp15.000 dalam satu kali gajian,” beber Abdurrahman.
Ia menjelaskan bahwa aturan ini baru dibuat setelah sistem kerja awal dievaluasi.
Masalah indisipliner relawan diklaim sempat mengacaukan manajemen waktu dapur.
“Keterlambatan relawan berdampak langsung pada mundurnya jadwal distribusi pangan. Oleh karena itu, sanksi ini diterapkan agar distribusi kembali tepat waktu dan relawan lebih disiplin,” tambahnya.
Meski beralasan demi kelancaran operasional, keputusan sepihak SPPG Tombo ini dianggap mengangkangi hierarki aturan BGN pusat.
Atas kegaduhan yang terus bergulir, Ketua Satgas MBG Kabupaten Tojo Una-Una didesak segera mengaudit kebijakan lokal tersebut guna melindungi hak-hak pekerja di lapangan.
(Ahmad Tuliabu).



















