Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Soal tepung gorengan campur narkoba, Polisi: itu berita hoaks

283
×

Soal tepung gorengan campur narkoba, Polisi: itu berita hoaks

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Polda Metro Jaya menyebut informasi tepung gorengan dicampur dengan narkoba adalah hoaks atau berita bohong.

“Belakangan beredar berita bohong adanya modus baru peredaran narkoba yang dicampur ke dalam gorengan atau tepung,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis.

Example 300x600

Ade Ary menjelaskan, berdasarkan penelusuran terhadap video tersebut ternyata merupakan hasil pengeditan saat pihak Ditresnarkoba melakukan penggerebekan kasus narkoba di Kawasan Sentul, Bogor pada Minggu (28/4).

Setelah ditelisik lebih jauh, informasi tersebut dipastikan hoaks atau berita bohong. Pasalnya, video yang disebut-sebut merupakan gorengan atau tepung yang mengandung narkoba, merupakan video pengungkapan Clandestine Laboratory penghasil Pinaca atau Cannabinoid, ” katanya.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan membantah adanya adonan tepung yang dicampur dengan narkoba seperti yang beredar dalam video tersebut.

Tepung yang disebut mengandung narkoba, merupakan salah satu serbuk kimia yang menjadi bahan pembuatan Pinaca, yang merupakan bahan utama pembuatan tembakau sintetis, ” jelasnya.

Ade Ary juga menambahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto senantiasa mengingatkan ke jajaran untuk berkomitmen memberantas Narkoba tanpa pandang bulu dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.

Sebelumnya beredar video yang diunggah di media sosial instagram dalam akun @bantuanhukumbekasi, di dalam unggahan tersebut terlihat Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memperlihatkan seperti tepung yang telah digoreng.

(Tempo.co/red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *