Kebumen, – Kecelakaan tragis yang melibatkan mobil Vios merah dan truk Fuso di kawasan timur Monumen Kemit, pada Kamis sore (3/7/2025), menyisakan duka mendalam. Korban meninggal dunia dalam insiden tersebut adalah seorang anggota Satpol PP Pemkab Kebumen, yang ternyata tengah bersama seorang wanita yang dikenal sebagai pedagang di kawasan Kapal Mendoan, Alun-Alun Kebumen. Kejadian ini membuka tabir gelap tentang dugaan asmara terlarang yang menghebohkan publik.
Doktor Teguh Purnomo, S.H., M.H., M.Kn., Ketua DPC Peradi Kebumen sekaligus pemilik Gedung Putih Kebumen, menyampaikan klarifikasi dan analisis hukum terkait kejadian tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa bukti komunikasi dan dokumentasi hubungan keduanya sebelum kecelakaan telah diamankan. Dr. Teguh menekankan pentingnya menjaga etika, moral, dan integritas, terutama bagi aparat dan pelaku usaha mikro yang beraktivitas di ruang publik.
“Kasus ini menyiratkan tragedi moral yang lebih besar dari sekadar kecelakaan lalu lintas. Aparat negara seharusnya menjadi panutan, bukan justru terlibat dalam hubungan yang berpotensi merusak institusi dan keluarga orang lain,” ujar Dr. Teguh. (6/7)
Dr. Teguh juga menyampaikan bahwa kasus ini membuka ruang diskusi hukum, terutama jika benar telah terjadi manipulasi status pernikahan oleh salah satu pihak. Berdasarkan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (jo. UU No. 16 Tahun 2019), menyatakan bahwa pernikahan adalah sah bila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya, serta dicatat oleh negara. Bila seseorang yang masih berstatus istri dari pria lain menjalin hubungan dengan pria lain tanpa sepengetahuan suaminya, maka bisa dikategorikan sebagai perzinahan (Pasal 284 KUHP), atau bahkan penipuan (Pasal 378 KUHP) bila terbukti memberikan keterangan palsu terkait status diri.
Sementara itu, keluarga almarhum anggota Satpol PP yang datang ke Gedung Putih Kebumen menyampaikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, keluarga mengaku bahwa almarhum tidak mengetahui bahwa wanita yang bersamanya telah bersuami. “Kami menyesal. Kalau saja kami tahu sejak awal siapa wanita itu sebenarnya, kami tentu akan menasihati almarhum agar tidak terjebak dalam hubungan yang salah,” ujar perwakilan keluarga.
Meski demikian, keluarga juga meminta masyarakat agar berhenti menyudutkan pihak yang telah meninggal dunia dan memilih untuk fokus mendoakan agar almarhum diampuni dosanya.
Nasihat Hukum dan Moral dari Dr. Teguh Purnomo:
> “Bagi siapa pun yang mengabdi di institusi pemerintahan, termasuk aparat peneg
ak perda, hendaknya menjaga kehormatan diri dan
institusinya. Jangan sampai keterlibatan dalam hubungan gelap menggerogoti kepercayaan publik.
Kepada para istri dan suami yang ditinggal kerja jauh, jagalah amanah rumah tangga. Jangan membuka ruang fitnah dan pengkhianatan. Karena keretakan moral satu keluarga bisa berdampak pada tragedi sosial yang lebih luas.
Dan kepada semua pihak yang bersangkutan, bertobatlah sebelum aib menjadi warisan. Hukum negara mungkin bisa ditunda, tapi hukum Allah tak pernah luput.”
Dr. Teguh juga mengingatkan bahwa hubungan tidak sah yang dibangun dengan landasan kebohongan bisa menimbulkan konsekuensi hukum dan sosial yang berat. Ia menyerukan kepada Pemkab Kebumen untuk lebih aktif memberikan pembinaan moral dan integritas kepada ASN serta menertibkan kawasan PKL agar tidak menjadi tempat pertemuan gelap yang menjurus pada pelanggaran etika.
Penutup:
Tragedi di Alang-Alang Amba ini menjadi pelajaran pahit tentang pentingnya menjaga kejujuran dan batas-batas moral dalam kehidupan sosial. Masyarakat berharap, tidak ada lagi nyawa yang melayang akibat asmara yang salah arah.
Penulis: Sudirlam
Editor: redaksi












amin.widodo.sp@gmail.com
Awal mulanya si wanita mengaku janda, brjalannya waktu akhirnya terbongkar status wanita masih bersuami, tp saat itu pihak cowo sdh di nasehatin oleh teman2nya, tapi tidak di pedulikan, yg cewe juga udah di nasehatin kakanya, tp tidk di pedulikan juga.
Awal mulanya si wanita mengaku janda, brjalannya waktu akhirnya terbongkar status wanita masih bersuami, tp saat itu pihak cowo sdh di nasehatin oleh teman2nya, tapi tidak di pedulikan, yg cewe juga udah di nasehatin kakanya, tp tidk di pedulikan juga.