banner 728x250

Bangunan Restoran Diduga Langgar PBG Diprotes Warga

JAKARTA | POROSNUSANTARA.COM – Sebuah bangunan restoran di Jalan Rajawali selatan Xll Rt. 013/06 kelurahan Gunung Sahari Utara. Kecamatan Sawah besar kota administrasi Jakarta Pusat diprotes warga.

Muhammad H., salah seorang warga. kamis (12/9/2024) mengatakan,

Iya pak, bangunan tersebut tidak ada papan ijinnya, bahkan yang seharusnya mundur tetapi dibangun sampai maju ke depan, ijin PBG-nyapun dari awal tidak terlihat, pekerjaan tanpa kenal waktu dikebut,” ungkapnya.

Ketika di lokasi, pemiliknya Anton tidak berada di tempat. Salah seorang karyawannya mengatakan, saat dihubungi melalui ponsel pak Anton mengatakan melalui WhatsApp,

Masalah perizinan yang mengurus pak Wisnu staf Citata, kecamatan Sawah Besar, silakan bapak tanyakan ke Wisnu staf Kecamatan Sawah Besar. Dia yang urus perijinan berikut pelanggarannya,” tuturnya.

Ketika hal tersebut dkonfirmasi ke kantor kecamatan Sawah Besar, salah seorang staf kecamatan yang berjaga mengatakan, “Pak Wisnunya sedang keluar,” ucapnya.

Fungsi Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) salah satunya adalah :
Pengawasan dan pengendalian izin di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang pada suburusan bidang bangunan gedung, suburusan bidang penataan bangunan dan lingkungannya, suburusan bidang penataan ruang, suburusan bidang jasa konstruksi, dan urusan pemerintahan bidang pertanahan. (dcktrp.jakarta.go.id)

Bila ada oknum staf Citata yang tidak menjalanjan fungsi pengawasan dan pengendaliannya tapi malah melindungi dan mendukung adanya dugaan pelanggaran, tentunya perlu diberi sanksi dan ditindak keras.

Hingga berita ini tayang belum berhasil mendapatkan tanggapan dari Wisnu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *