banner 728x250
BERITA  

Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Ribuan Liter MMEA Ilegal Dari Bali

MALANG | POROSNUSANTARA.COM  – Bea Cukai Malang menerima informasi mengenai adanya pengiriman Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang menggunakan mobil barang jenis truk berwarna kuning dari arah Bali menuju wilayah Malang. Bea Cukai Malang kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan patroli darat di jalur distribusi menuju wilayah Malang, pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

 

Berdasarkan hasil pengintaian, diketahui bahwa sarana pengangkut dimaksud melintasi Jalan Tol Pandaan–Malang pada keesokan harinya, tanggal 7 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Tim Bea Cukai Malang kemudian melakukan penyisiran dan menemukan sarana pengangkut tersebut di Rest Area “Travoy” KM 84 A, Dusun Nampes, Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan.

 

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Arak Bali Golongan C sebanyak 96 karton = 8.049 botol, dengan total volume 4.908,80 liter tanpa dilekati pita cukai.

Tim selanjutnya melakukan penindakan terhadap barang tersebut dan membawa seluruh barang ke KPPBC TMC Malang untuk diproses lebih lanjut. Total jumlah barang yang diamankan mencapai 4.908,80 liter, dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp321.960.000,00 dan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp495.788.800,00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *