banner 728x250

Bea dan Cukai Pusat Terima Audiensi Pokja PWI Jaktim, Perkuat Sinergi Informasi Publik dan Pencegahan Hoaks

Foto: Tim Humas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Pusat bersama Tim Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur usai Audensi, Rabu (3/12/2025). (Dok-Pokja PWI Jaktim)

JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Pusat menerima kunjungan audiensi dari Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (3/12/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Museum Bea Cukai, Kantor DJBC Pusat, Rawamangun, Jakarta Timur, tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk memperkuat konektivitas komunikasi antara institusi negara dan insan media.

Rombongan Pokja PWI disambut langsung oleh Kepala Seksi Humas DJBC Pusat, Banda, beserta jajaran. Audiensi dimulai pukul 15.00 WIB dalam suasana hangat dan terbuka, menyoroti pentingnya peran pers sebagai jembatan informasi yang kredibel di tengah derasnya arus informasi digital.

Komitmen DJBC: Perkuat Kehumasan dan Tangkal Misinformasi

Dalam sambutannya, Banda menegaskan bahwa DJBC memandang media sebagai mitra strategis, bukan sekadar pihak peliput. Menurutnya, sinergi yang kuat antara institusi dan jurnalis sangat dibutuhkan untuk menjaga keakuratan informasi, terutama tentang isu-isu pabean dan cukai yang kerap menjadi sorotan publik.

“Saat ini, tantangan terbesar kami bukan hanya penindakan di lapangan, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat memahami informasi yang benar. Banyak konten viral di media sosial yang tidak memiliki dasar faktual. Di sinilah peran media profesional sangat krusial,” ujar Banda.

Ia menambahkan, Humas DJBC selalu membuka ruang komunikasi yang transparan untuk memastikan pemberitaan mengenai kegiatan maupun penindakan Bea Cukai dapat diterima publik secara utuh dan proporsional.

Pokja PWI Kenalkan Struktur, Tugas, dan Tekankan Etika Pers

Ketua Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Erfan Pratama, bersama Sekretaris Fahmy Nurdin dan Bendahara Ali Hanfiah, menyampaikan bahwa audiensi ini sekaligus menjadi momentum memperkenalkan struktur organisasi Pokja kepada institusi terkait, termasuk DJBC.

Erfan menegaskan bahwa Pokja PWI Jakarta Timur beranggotakan jurnalis dari beragam media yang setiap hari meliput sektor hukum—meliputi kejaksaan, pengadilan, kepolisian, imigrasi, hingga Bea Cukai.

“Kami bekerja berdasarkan UU Pers No. 40 Tahun 1999. Tugas kami bukan hanya meliput hal-hal negatif, tetapi juga menghadirkan berita konstruktif yang membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.

Selain itu, Pokja PWI menekankan pentingnya akses komunikasi resmi dari pejabat humas agar pemberitaan terkait aktivitas Bea Cukai dapat dipublikasikan sesuai standar jurnalistik, berimbang, dan bebas interpretasi yang menyesatkan.

Tawarkan Kolaborasi Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Dalam sesi dialog, Pokja PWI menyampaikan kesiapannya menjalin kolaborasi dalam pemberitaan terkait program, layanan, maupun penegakan hukum oleh DJBC. Langkah ini dinilai penting untuk menekan penyebaran informasi sepotong (misleading) yang kerap muncul tanpa verifikasi.

Pokja PWI juga menyatakan komitmennya mengedukasi masyarakat melalui pemberitaan yang informatif, termasuk membantu menyebarluaskan informasi ke berbagai daerah melalui jaringan media masing-masing anggota.

Erfan turut menjelaskan bahwa Pokja PWI Jaktim telah memiliki SK resmi yang diterbitkan pada 22 November 2024, sehingga seluruh aktivitas kelembagaan berjalan sesuai prosedur organisasi PWI.

DJBC Sambut Baik Kolaborasi, Siap Tindak Lanjut

Menanggapi berbagai usulan, Banda memastikan bahwa seluruh poin dalam audiensi akan dilaporkan kepada pimpinan DJBC sebagai bahan tindak lanjut. Ia menilai komunikasi dan hubungan media yang sehat adalah kunci memperkuat transparansi pelayanan publik.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Humas DJBC akan membuka ruang komunikasi yang lebih intens dan terarah. Semakin kuat hubungan dengan media, semakin baik pula kualitas informasi yang sampai kepada masyarakat,” tuturnya.

Momentum Penguatan Hubungan Kelembagaan

Audiensi antara DJBC Pusat dan Pokja PWI Kejaksaan & Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini dipandang sebagai langkah awal yang signifikan dalam memperkuat hubungan kelembagaan. Pertemuan tersebut juga menegaskan komitmen kedua pihak untuk menjaga profesionalitas, akurasi, dan etika dalam penyampaian informasi publik.

Dengan adanya sinergi ini, diharapkan masyarakat dapat menerima berita yang lebih jernih mengenai peran Bea Cukai dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengawasan keluar masuknya barang di seluruh wilayah Indonesia.

(FN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *