banner 728x250

Belum Ada Titik Temu, Warga Gampingan Harapkan Solusi Adil dari PT Ekamas Fortuna

oplus_32

Malang | POROSNUSANTARA.COM – Polemik antara masyarakat Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, dengan PT Ekamas Fortuna Malang hingga kini masih belum menemukan titik temu. Kondisi ini menjadi perhatian berbagai pihak, khususnya para tokoh masyarakat yang berharap persoalan dapat diselesaikan secara bijak dan berkeadilan.

Pada Senin, 26 Januari 2026, sejumlah tokoh masyarakat Desa Gampingan menyampaikan pandangannya terkait dinamika yang berkembang. Mereka menegaskan tidak pernah menyuruh masyarakat untuk melakukan aksi demonstrasi, namun juga tidak melarang jika masyarakat ingin menuntut kembali hak-haknya, selama dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak bersifat anarkis.

Tokoh masyarakat setempat menyoroti nasib 1.281 warga pemilah sampah yang selama ini menggantungkan hidupnya dari aktivitas pemilahan limbah. Mereka berharap perusahaan dapat membuka kembali ruang kerja bagi masyarakat kecil yang terdampak.

Keluhan juga disampaikan langsung oleh warga. Mbah Darmi, seorang pemilah sampah asal Dusun Plaosan, Desa Gampingan, mengungkapkan kesedihannya karena sudah dua bulan terakhir tidak menerima pasokan sampah untuk dipilah. Padahal, dari pekerjaan tersebut ia hanya menerima upah sekitar Rp300.000 per bulan.

“Sudah dua bulan tidak dikasih sampah untuk dipilah. Harapannya, PT Ekamas Fortuna bisa memberi limbah sampah lagi supaya kami bisa bekerja,” tutur Mbah Darmi.

Senada dengan itu, Mbah Wasinah, warga lanjut usia yang juga berprofesi sebagai pemilah sampah, menyampaikan harapan agar bisa kembali bekerja. Dengan suara lirih, ia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sangat berarti baginya.

“Saya sudah tua, ini pekerjaan terakhir saya. Mudah-mudahan masih dikasih kesempatan bekerja lagi,” ujarnya penuh harap.

Masyarakat Desa Gampingan berharap PT Ekamas Fortuna Malang dapat membuka ruang dialog dan mencari solusi terbaik, sehingga keberlangsungan hidup para pemilah sampah tetap terjaga dan hubungan antara perusahaan dan masyarakat dapat kembali harmonis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *