BEKASI, Porosnusantara.com – Di balik rolling door hijau yang tertutup rapat dan terhalang tralis besi di Jalan Cipendawa Lama, Kota Bekasi, tersembunyi sebuah operasi gelap peredaran obat-obatan keras, Minggu 18/5/2025.
Bukan toko megah, melainkan sebuah kios sederhana, bahkan terkesan terbengkalai, menjadi basis peredaran Tramadol, Hexymer, dan obat-obatan terlarang lainnya.
Ironisnya, lokasi ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Kelurahan Bojong Menteng, didekat area Skatepark dan lapangan basket yang ramai dikunjungi anak muda.
Keberadaan kios ini terungkap dari informasi warga sekitar. Seorang pemuda yang sedang bermain skateboard di area tersebut, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya.
“Kami di sini melakukan kegiatan positif, berolahraga. Banyak anak-anak kecil juga. Tolonglah jangan rusak wilayah ini dengan adanya toko obat-obatan yang merusak,” ujarnya.
Informasi tersebut menguatkan kecurigaan akan aktivitas ilegal yang berlangsung di lokasi tersebut. Kios yang diduga milik jaringan pengedar obat-obatan yang dipimpin oleh seseorang yang dikenal sebagai “Manteri” ini, telah menjadi target operasi aparat penegak hukum (APH) beberapa kali.
Namun, penggerebekan-penggerebekan tersebut tampaknya belum mampu menghentikan operasi peredaran obat-obatan terlarang ini.

Modus operandi yang digunakan pun cukup licik. Para pengedar diketahui menggunakan sistem COD (Cash On Delivery) untuk menghindari penangkapan.
Transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, memanfaatkan keramaian dan lokasi yang relatif terpencil namun dekat dengan area publik. Hal ini menunjukkan betapa licinnya jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini beroperasi di tengah masyarakat.
Keberadaan kios ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, khususnya para orang tua yang khawatir akan dampak negatifnya terhadap anak-anak muda.
Kemudahan akses terhadap obat-obatan terlarang di lokasi yang dekat dengan tempat rekreasi dan olahraga menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Kasus ini menjadi sorotan penting bagi penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang.
Strategi yang lebih efektif dan terintegrasi dibutuhkan untuk membongkar jaringan pengedar ini secara menyeluruh dan mencegah munculnya modus operandi baru.
Selain itu, upaya pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan juga perlu ditingkatkan.
Kerjasama antara APH, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi seluruh warga Kota Bekasi.
Keberadaan kios tersebut di dekat fasilitas umum seperti lapangan basket dan skatepark menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang lebih ketat dan upaya pencegahan yang lebih komprehensif untuk melindungi generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang.













