JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM –
Kerugian ratusan juta rupiah dialami PT Rukun Sejahtera Teknik setelah mesin milik perusahaan tersebut mengalami kerusakan usai keikutsertaan dalam Manufacturing Indonesia Series 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Kerusakan terjadi saat proses pemindahan peralatan pameran pada 7 Desember 2025 dini hari.
Tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik, Robby Wirawan Aditya dan R. Mapan P.S. Sinaga, menyampaikan bahwa insiden tersebut tidak berhenti pada persoalan teknis semata. Mereka menilai, hingga kini belum terdapat pertanggungjawaban yang sepadan atas dampak yang ditimbulkan.
“Kami mencatat total kerugian sekitar Rp 506.822.651. Nilai ini bukan hanya mencerminkan kondisi mesin yang rusak, tetapi juga menyangkut terganggunya aktivitas usaha dan kepercayaan pelanggan,” kata Robby saat ditemui wartawan di Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Berdasarkan hasil komunikasi dan klarifikasi yang telah dilakukan, pihaknya menduga kerusakan terjadi dalam lingkup operasional PT Sri Langka sebagai penyedia jasa pemindahan barang pameran. Dugaan tersebut menjadi dasar bagi kliennya untuk meminta kejelasan tanggung jawab secara proporsional.
Robby menuturkan, PT Sri Langka telah memberikan respons tertulis melalui surat pada 9 Januari dan 22 Januari 2026. Dalam surat tersebut, ditawarkan penyelesaian melalui pembebasan biaya jasa pemindahan barang.
Meski demikian, tawaran tersebut dinilai belum sejalan dengan besarnya kerugian yang dialami.
“Pendekatan itu belum mencerminkan pemulihan kerugian secara menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, R. Mapan P.S. Sinaga menyatakan bahwa sejak awal kliennya memilih penyelesaian secara profesional dan mengedepankan etika hubungan bisnis. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian yang dinilai adil.
“Kami kemudian menempuh langkah formal dengan menyampaikan somasi pertama dan terakhir untuk memperoleh kepastian hukum,” kata Mapan.
Ia juga menyebutkan bahwa dari hasil kajian awal, terdapat kemungkinan konsekuensi hukum lain di luar ranah perdata apabila ditemukan unsur pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Kendati demikian, tim kuasa hukum PT Rukun Sejahtera Teknik menegaskan pintu penyelesaian secara baik masih terbuka. Mereka berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap kepercayaan dunia usaha, khususnya di sektor industri dan pameran.
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=FwQK2FQFwiE[/embedyt]












