BENGKULU SELATAN | POROSNUSANTARA.COM – Setelah hampir satu tahun berjalan laporan masyarakat yang menuntut keadilan dan ketransparanan pelaksana proyek kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di Kecamatan Air nipis Kabupaten Bengkulu Selatan yang dikuasakan ke ormas BPI KNPA RI Provinsi Bengkulu, tak kunjung menemukan titik terang.

Pada hari Selasa tanggal 19 November 2024, Sulisman, salah satu anggota kelompok RHL tanam hijau yang didampingi porosnusantara.com mendatangi Kantor Kepolisian Republik Indonesia Resort (Polres) Bengkulu Selatan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kepolisian beberapa bulan yang lalu, yang diterima Kanit Tipikor Polres Bengkulu Selatan.
“Sekira pukul 10.00 WIB awak media bersama Sulisman menuju ruangan unit tipikor,Tak berselang lama, keluarlah salah seorang anggota tipikor mempertanyakan kedatangan media dan anggota kelompok RHL
“Ada perlu apa pak?,” ucapnya,
“Kami mau mempertanyakan perkembangan laporan BPI tentang RHL di kecamatan Air nipis,” jawab Sulisman
Anggota unit tipikor itu menjawab,
“Maaf bapak tidak ada kapasitasnya untuk pertanyakan itu,”
Kepada petugas porosnusantara.com memberikan penjelasan, bahwa dirinya mantan anggota BPI KPNPA, yang menyampaikan laporan itu dulu ke pengurus BPI beberapa bulan lalu
“Oh bukan pak, saya anggota tipikor, saya kenal orangnya bukan bapak yang ke sini,” tutup anggota tipokor sambil mempersilahkan awak media bersama Sulisman menunggu di halaman samping ruangan tipikor.
Setelah kurang lebih setengah jam menunggu, datang seorang staff tipikor memanggil awak media untuk mesuk ke ruangan tipikor, tapi anggota tersebut melarang media membawa alat komunikasi handphone.
“Maaf pak Hp ditinggal, setelah awak media masuk ruangan, anggota tipikor mempersilahkan duduk dan bertanya,
“Bapak dari mana dan ada perlu apa?,” tanyanya
“Saya mantan anggota BPI dan sekarang saya di media pak, saya mau mempertanyakan perkembangan laporan BPI tentang RHL di kecamatan Air Nipis,” ucap Sulaiman
Dalam penjelasan Ipda Bima Taka sebagai kanit tipikor Polres Bengkulu Selatan, bahwa ketua dan sekretaris BPI KPNPA RI sudah datang ke sini mambawa surat, menurut keduanya terkait RHL di kecamatan Air Nipis sudah tidak ada permasalahan lagi.
“Ketua BPI dan Sekretarisnya hadir kesini menyampaikan bahwa kasus RHL di Air Nipis sudah tidak ada masalah lagi” jelas Ipda Bima Taka.
Saat ditanyakan apakah laporannya sudah dicabut dengan nada ragu Ipda Bima Taka yang merupakan anggota tipikor Polres Bengkulu Selatan menjawab bukan dicabut pak, tapi kata ketua BPI dan sekretarisnya bahwa tidak ada lagi permasalahan, semua sudah kelir,” pungkasnya.
Sebagai mantan anggota BPI Sulaiman mempertanyakan kenapa tidak ada konfirmasinya ke anggota BPI dan pemberi kuasa namun dijawab tidak tahu.
“Kami kan APH, sementara BPI ormas, jadi, saran kami sebagai APH baiknya bapak tanyakan langsung pada ketua BPI,dirapatkan dalam interen BPI,” tutupnya
Sementara Sulisman yang mendapat keterangan tersebut sangat kecewa lantaran dirinya beserta teman-teman anggota RHL yang selama ini begitu percaya terhadap ormas BPI, ternyata mendapat perlakuan tidak adil dan tidak transparan, “Kalau kecewa, kami kecewa sekali pak ,” ujarnya.
Ditambahkan Sulisman, pihaknya tidak akan diam dan segera berkoordinasi dengan anggota kelompok lainnya guna melaporkan oknum ketua BPI saudara Syamsuyudi dan oknum sekjen BPI saudra Heri Ifzan ke APH, terus terang kami marasa ditipu, padahal kurang apa perlakuan kami terhadap oknum ketua BPI Syamsuyudi itu, setiap ada keperluan, ke Manna kami selalu memberi uang minyak dan makan bahkan tempat tidurpun kami siapkan, kami tidak terima perlakuan dan penghinatan oknum ketua BPI saudara Yudi ini,” tutup sulisman.
(*)













