banner 728x250
Hukum  

Diduga Terjadi Rekayasa Kasus terhadap Tim Investigasi LPMI dan Awak Media Saat Ungkap Pengolahan Emas Ilegal di Sukajaya Bogor

SUKAJAYA, BOGOR, JAWA BARAT | POROSNUSANTARA.COM. (5/1/2026) –
Tim Investigasi Lembaga Prioritas Masyarakat Indonesia (LPMI) bersama awak media mengalami ketegangan serius saat melakukan investigasi lapangan terkait dugaan aktivitas pengolahan emas ilegal serta transaksi jual-beli emas hasil pengolahan ilegal di wilayah Cigudeg–Sukajaya, Kabupaten Bogor, pada Minggu (4/1/2026) siang.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, kendaraan roda empat yang digunakan tim mengalami kerusakan parah akibat aksi pelemparan batu oleh sekelompok massa yang diduga telah terprovokasi. Insiden ini memaksa tim meminta pengamanan kepada aparat kepolisian demi keselamatan seluruh anggota tim dan awak media yang berada di lokasi.

Namun demikian, LPMI menyesalkan munculnya sejumlah pemberitaan di beberapa media daring yang memuat pernyataan Kapolsek Cigudeg, AKP Budi Sehabuddin, yang disebut hanya merujuk pada Laporan Informasi Nomor: LI/01/I/RES/2026/RESKRIM dari Terduga pelaku penadah emas ilegal tanpa disertai klarifikasi maupun konfirmasi kepada Tim Investigasi LPMI dan awak media yang berada langsung di lokasi kejadian.

Beberapa judul pemberitaan yang dinilai tidak mencerminkan kronologi secara utuh antara lain, tersalin dari jejaring online yang tersiar:

Lakukan Pemerasan, Orang Mengaku Aparat dan Wartawan Diciduk Polisi Cigudeg https://bogor24update.id/lakukan-pemerasan-orang-mengaku-aparat-diciduk/

“Ngaku Wartawan hingga Aparat untuk Peras Warga, Sekelompok Orang Diamuk Massa di Sukajaya”
https://bogor.tribunnews.com/bogor-raya/307956/ngaku-wartawan-hingga-aparat-untuk-peras-warga-sekelompok-orang-diamuk-massa-di-sukajaya

Menanggapi hal tersebut, Lee, selaku Ketua Umum LPMI, menyatakan keberatan atas pernyataan yang disampaikan kepada publik tanpa klarifikasi menyeluruh ke semua pihak. Ia menegaskan bahwa LPMI dalam waktu dekat akan menempuh langkah resmi dengan melaporkan persoalan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Menurut Lee, Kapolsek Cigudeg sejatinya mengetahui kronologi kejadian yang sebenarnya. Pada Minggu (4/1/2026) malam, Tim Investigasi LPMI dan awak media dievakuasi dari Polsek Cigudeg menuju Polres Bogor Kabupaten atas permintaan langsung Ketua Umum LPMI kepada pihak Polri, menyusul situasi yang tidak kondusif dan adanya potensi ancaman keselamatan akibat amukan massa dan rangkaian intimidasi dari oknum Polsek Cigudeg.

Evakuasi dilakukan oleh Tim Samapta Polres Bogor Kabupaten, dengan pengawalan langsung dari Wakapolsek Cigudeg beserta sejumlah personel, dan rombongan tiba dengan selamat di Polres Bogor Kabupaten sekitar pukul 22.00 WIB.

Atas tindakan pengamanan tersebut, LPMI menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Wakapolsek Cigudeg serta Unit 1 Krimum Polres Bogor Kabupaten atas pengawalan dan perlindungan terhadap Tim Investigasi LPMI dan awak media.

Sementara itu, Kuasa Hukum LPMI, Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan kerusakan kendaraan dan adanya korban dari pihak LPMI. Salah satu anggota tim dilaporkan terkena lemparan batu yang menghantam kaca belakang kendaraan.

Laporan tersebut telah tercatat dengan nomor:
LP/B/26/I/2026/SPKT/POLRES BOGOR/POLDA JAWA BARAT, tanggal 05 Januari 2026 tentang tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan barang, sebagaimana di maksud, Pasal 262 KUHP BARU sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi publik, LPMI menyatakan telah mengantongi bukti-bukti berupa rekaman video aksi anarkis yang kelihatan pelaku provokator, barang bukti batu, serta dokumentasi kendaraan yang mengalami kerusakan, yang siap diserahkan kepada pihak berwenang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *