banner 728x250

Dugaan Penyelewengan dan Mark-Up Anggaran BOS dan BOP Tahun 2024 di SDN Bali Mester 06 Jatinegara

Foto: Prakata SDN Bali Mester 06, Jatinegara, Jakarta Timur. (Dok-Istimewa)

JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – SD Negeri Bali Mester 06, yang berlokasi di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya penyelewengan dan mark-up anggaran dana BOS dan BOP tahun anggaran 2024.

Berdasarkan laporan investigatif yang diterima redaksi, terdapat 10 poin dugaan ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran sekolah, mulai dari pembayaran honor hingga pengadaan barang, Selasa (12/8/2025).

Laporan ini kini sedang dalam proses verifikasi dan klarifikasi oleh pihak-pihak terkait, khususnya manajemen sekolah. Berikut adalah beberapa pertanyaan krusial yang dilayangkan kepada pihak sekolah untuk menjawab dugaan tersebut:

1. Pembayaran Honor Murni Guru

Sekolah diduga mengalokasikan dana sebesar Rp92.837.080 untuk pembayaran honor murni dua orang guru selama 12 bulan. Pertanyaan: Apakah pembayaran tersebut dilakukan melalui transfer langsung ke rekening pribadi guru sebagaimana diatur dalam juknis BOS dan Erkas? Pasalnya, laporan yang diterima menyebutkan adanya indikasi pembayaran dilakukan secara tunai atau tidak sesuai prosedur.

2. Pembayaran Gaji Tenaga Administrasi

Dana sebesar Rp55.702.248 disebutkan untuk gaji honor murni satu orang tenaga administrasi. Pertanyaan: Apakah pihak sekolah memiliki bukti transfer langsung ke rekening tenaga administrasi tersebut? Dan apakah jumlahnya sudah sesuai dengan Erkas?

3. Pengadaan Snack untuk Kegiatan PPDB

Sekolah tercatat menganggarkan Rp3.996.000 untuk konsumsi selama pelaksanaan PPDB (10 orang x 20 hari x Rp18.000). Pertanyaan: Apakah ada foto dokumentasi atau bukti fisik pembelian snack selama kegiatan PPDB berlangsung?

4. Pembelian Scanner Epson

SDN Bali Mester 06 dilaporkan mengeluarkan anggaran Rp10.222.212 untuk pembelian 1 unit scanner merek Epson. Pertanyaan: Jenis dan spesifikasi scanner seperti apa yang dibeli hingga menembus harga tersebut, mengingat harga pasaran scanner Epson standar hanya berkisar Rp4-5 juta?

5. Pengadaan CCTV

Tiga set kamera CCTV disebutkan dibeli dengan nilai total Rp20.076.903. Pertanyaan: Spesifikasi seperti apa yang dibeli hingga bisa mencapai angka tersebut? Apakah terdapat bukti pemasangan, spesifikasi teknis, dan vendor pengadaan?

6. Pembelian Bracket LCD Proyektor

Sebanyak 16 unit bracket LCD proyektor dibeli dengan dana Rp8.880.000. Pertanyaan: Adakah dokumentasi pembelian dan pemasangan bracket tersebut yang dapat dibuktikan secara visual atau administrasi?

7. Pengangkutan Sampah

Anggaran Rp7.920.000 dialokasikan untuk jasa pengangkutan sampah selama 12 bulan. Pertanyaan: Siapa pihak yang ditunjuk sebagai penyedia jasa? Apakah terdapat bukti kontrak, dokumentasi pengangkutan, atau laporan bulanan? Karena berdasarkan temuan di lapangan, justru PPSU dari kelurahan setempat yang rutin mengangkut sampah secara gratis.

8. Pengadaan Kipas Angin Berdiri

Sekolah diduga menganggarkan Rp18.139.176 untuk pembelian 16 unit kipas angin berdiri ukuran besar. Pertanyaan: Mengapa di sekolah justru yang terpasang adalah kipas angin dinding? Apakah ada dokumentasi pembelian dan pemasangan kipas sesuai anggaran?

9. Pembelian Flashdisk

Tercatat pembelian 12 buah flashdisk 8 GB dengan anggaran Rp2.397.600. Pertanyaan: Apa merek flashdisk yang dibeli dan apakah sudah sesuai spesifikasi di Erkas? Harga satuan mencapai hampir Rp200.000 per unit, yang terkesan mahal untuk kapasitas 8 GB.

10. Pencetakan Soal Penilaian Akhir Semester

Anggaran sebesar Rp24.193.382 disebut digunakan untuk mencetak soal ujian akhir semester. Pertanyaan: Apakah terdapat bukti fisik hasil cetak, kuitansi jasa cetak, dan volume cetakan yang bisa menjelaskan penggunaan dana sebesar itu?

Permintaan Klarifikasi dan Transparansi

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait semua poin di atas. Masyarakat, orang tua murid, serta pihak terkait lainnya mendesak agar audit independen dilakukan terhadap laporan penggunaan anggaran BOS dan BOP 2024 di SDN Bali Mester 06.

Transparansi dan akuntabilitas dana pendidikan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan bahwa dana negara digunakan sesuai peruntukannya. Jika terbukti ada unsur pelanggaran atau manipulasi, maka diharapkan aparat hukum turut serta dalam proses penindakan.

Kami membuka ruang hak jawab dari pihak SDN Bali Mester 06 untuk menyampaikan klarifikasi, bukti pendukung, atau sanggahan terhadap informasi dalam berita ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *