banner 728x250
POLRI, TNI  

Empat Ruko Terbakar di Wonokerto Bantur, Dua Warga Alami Luka Bakar

Malang | POROSNUSANTARA.COM – Kebakaran hebat melanda empat ruko di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Senin (23/2/2026) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB itu menyebabkan dua warga mengalami luka bakar dan kerugian material ditaksir mencapai Rp200 juta.

Laporan resmi disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang kepada Bupati Malang terkait penanganan kebakaran di wilayah tersebut.

Kebakaran terjadi di Jalan Raya Wonokerto, Dusun Krajan RT 4 RW 01, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Empat bangunan yang terbakar merupakan ruko dengan luas total sekitar 90 meter persegi. Bangunan tersebut terdiri dari warung makan milik Turmudi, bengkel tambal ban milik Wawan, rumah penjahit milik Nuri, serta warung nasi milik Ari.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan pelapor, Adam Zulkarnain, insiden bermula saat Wawan sedang menambal ban sepeda motor sekitar pukul 01.00 WIB. Di dekat lokasi tambal ban terdapat jurigen dan botol berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite. Tanpa sengaja, botol spirtus yang digunakan untuk menambal ban tumpah dan tersambar api dari tungku tambal ban.

Api dengan cepat membesar dan menyambar BBM di sekitarnya. Dalam waktu singkat, kobaran api merembet ke bangunan di sisi kanan dan kiri hingga menghanguskan empat ruko sekaligus.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan Polsek Bantur.

Respons Cepat Petugas

Laporan masuk ke Damkar Kabupaten Malang pada pukul 01.27 WIB. Lima menit kemudian, tepatnya pukul 01.32 WIB, empat unit mobil pemadam kebakaran diberangkatkan dari markas komando dan Pos Sektor Kepanjen menuju lokasi kejadian.

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 01.50 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman serta pendinginan. Api akhirnya berhasil dijinakkan pada pukul 03.30 WIB.

Dalam proses penanganan, tim yang terlibat terdiri dari empat unit PMK Kabupaten Malang, tujuh personel Polsek Bantur, serta perangkat Pemerintah Desa Wonokerto.

Korban dan Kerugian

Akibat peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka bakar, yakni:

Nuri (35), warga Dusun Krajan RT 4 RW 01, mengalami luka bakar pada tangan.

Wawan (21), warga setempat, mengalami luka bakar pada tangan dan punggung.

Kedua korban langsung dilarikan ke RSI Gondanglegi untuk mendapatkan perawatan medis.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp200 juta.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan dan menggunakan bahan bakar di sekitar sumber api guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *