JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah mengkaji kemungkinan penghentian rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) nasional pada arus mudik Lebaran 2026. Kebijakan tersebut berpeluang dicabut pada Jumat (20/3/2026) siang, menyusul indikasi penurunan volume kendaraan di sejumlah ruas tol utama.
Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa keputusan penghentian one way akan ditentukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lalu lintas terkini. Penilaian tersebut mencakup sejumlah indikator penting, seperti kepadatan arus kendaraan, kelancaran perjalanan, hingga data traffic counting di sepanjang jalur tol.
“Evaluasi akan kami lakukan pagi ini. Jika arus kendaraan tidak lagi mengalami peningkatan signifikan, lalu lintas relatif lengang, dan data traffic counting menunjukkan penurunan, maka ada kemungkinan one way nasional dihentikan pada siang hari,” ujar Agus saat ditemui di kawasan Bundaran HI, Jumat dini hari.
Menurutnya, tren pergerakan kendaraan dalam dua hari terakhir menunjukkan penurunan setelah mencapai puncaknya pada Rabu (18/3) dan Kamis (19/3). Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar kuat bagi aparat untuk mengevaluasi efektivitas penerapan rekayasa lalu lintas skala nasional tersebut.
Agus menegaskan bahwa kebijakan ini tidak diputuskan secara sepihak. Korlantas Polri terus menjalin koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan operator jalan tol Jasa Marga. Selain itu, setiap perkembangan juga dilaporkan kepada pimpinan Polri sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Koordinasi terus kami lakukan dengan seluruh stakeholder, termasuk Menteri Perhubungan dan Dirut Jasa Marga. Hasil evaluasi final akan segera kami sampaikan, termasuk waktu pasti pencabutan,” jelasnya.
Sebagai informasi, sistem one way nasional mulai diberlakukan sejak Rabu (18/3) di ruas Tol Trans Jawa. Rekayasa ini diterapkan mulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. Kebijakan tersebut diambil untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang signifikan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Data Korlantas Polri mencatat, puncak arus mudik tahun ini mencapai sekitar 270 ribu kendaraan dalam satu hari, meningkat sekitar 4,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski demikian, lonjakan tersebut dinilai masih dapat dikendalikan berkat penerapan strategi rekayasa lalu lintas yang terukur, termasuk sistem one way nasional.
Seiring dengan mulai melandainya arus kendaraan, efektivitas kebijakan tersebut kini tengah dikaji ulang. Aparat berupaya memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap adaptif terhadap dinamika di lapangan, sehingga tidak menimbulkan hambatan baru bagi pengguna jalan.
Di sisi lain, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik. Pengemudi diminta mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kondisi fisik, serta memastikan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Meski arus lalu lintas mulai menurun, potensi kepadatan masih dapat terjadi secara situasional, terutama di area peristirahatan (rest area) dan titik keluar-masuk tol.
Dengan evaluasi berbasis data yang dilakukan secara berkala, Korlantas Polri berharap arus mudik Lebaran 2026 tetap berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga memasuki periode arus balik dalam beberapa hari mendatang.
(Ayu Andriani)














