POROSNUSANTARA.COM | Jakarta, 23 September 2025- Konfederasi Sarbumusi menyampaikan pandangan resmi dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan di Gedung Komisi IX DPR RI, Selasa (23/9) siang.
Konfederasi Sarbumusi diwakili oleh Muhtar Said dan Masykur Isnan yang menyampaikan 3 (tiga) gagasan baru : (1) Penguatan Hubungan Industrial Berbasis Sektoral (Optimalisasi LKS Tripartit Sektoral & Upah Sektorl) (2) Pembentukan Induk Koperasi Pekerja dan (3) Skema Progam Jaminan Sosial Baru bagi Pekerja
Muhtar Said selaku Direktur LBH K Sarbumusi memaparkan secara lugas gagasan tersebut. Pertama,kebijakan hubungan industrial berbasis sektoral penting untuk memastikan dialog sosial subtantif dan bermakna dengan pelibatan stakeholder sektoral yang spesifik, hal ini sudah diuji secara akademik dan ilmiah dengan pelibatan kampus sebagai basis intelektual
Kedua,Upah Sektoral yang berkeadilan dan kontribusi kesejahteraan yang tepat guna sebagai daya dorong pertumbuhan ekonomi yang fundamental
Selanjutnya, induk koperasi pekerja sebagai salah satu perwujudan lembaga kesejahteraan pekerja yang struktural selain upah mengingat semangat perkoperasian khas Indonesia perlu untuk ditumbuhkembangkan
“Dengan adanya induk koperasi pekerja ini, mewajibkan pemerintah dan perusahaan bersama pekerja secara bersama memastikan perekonomian bergerak positif”. Ungkapnya
Skema Jaminan Sosial Pekerja,reduksi gap competencey melalui development program ,baik sertifikasi maupun non-sertifikasi,penting dan perlu diupayakan tercakup di regulasi sebagai payung hukum arah ketenagakerjaan ke depan
Di kesempatan yang sama, Masykur Isnan selaku Wakil Direktur LBH Kofederasi Sarbumusi kembali menegaskan semangat bersama perubahan regulasi ketenagakerjaan yang sistemik dan struktural. Gagasan alternatif yang didorong Konfederasi Sarbumusi melengkapi masukan dari elemen serikat pekerja lainnya,diharapkan menjadi perhatian DPR RI dan Pemerintah.
“Daripada membuat badan atau lembaga baru yang belum tentu jelas arah dan hasilnya,tidak juga selaras dengan efisiensi anggaran negara yang sedang digaungkan saat ini” Pangkas Isnan.
(red/Ilham)