JAKARTA, POROSNUSANTARA.COM – Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Selatan (Jaksel) gelar Dialog Pers dan Pelatihan singkat jurnalistik. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Nusantara, Blok A, Lt 6, gedung Walikota Jakarta Selatan, pada Jum’at (6/12/2024).
Acara tersebut juga sekaligus untuk penandatanganan MoU antara Suku Dinas (Sudin) Pendidikan I Jakarta Selatan dengan Pokja PWI Jakarta Selatan. Selain wartawan juga dihadiri para Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) dan Guru.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat Tomy Fudihartono. Dalam sambutannya Ia mengucapkan apresiasi kepada Pokja PWI Jakarta Selatan yang telah menginisiasi kegiatan Dialog Pres.
“Tentunya kami berharap agar kegiatan positif ini dapat dijadikan wadah berbagi informasi, sharing ilmu dan pengalaman berkaitan dengan tugas dan fungsi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah dalam rangka ikut membantu secara aktif, objektifitas, keterbukaan dan keberimbangan, khususnya dalam memberikan informasi yang lebih konfrehensif masalah pendidikan,“ tutur Tomy.
Sementara itu, Ketua Pokja PWI Walikota Jakarta Selatan Joni Matondang hanya berujar singkat.
“Semoga acara ini bermanfaat buat semua yang hadir,” kata Joni.
Acara Dialog Pers ini dihadiri narasumber yakni, Wakil Ketua (Waka) Bidang Pembinaan Daerah PWI DKI Jakarta Kadirah, Wakil Ketua (Waka) Bidang Pendidikan PWI DKI Jakarta H. Indra Utama dan salah satu penasehat PWI DKI Jakarta Pangihutan S.
Tanya jawab antara para Kepala Sekolah dengan Nara sumber ini berjalan lancar, nyaman dan sukses.
Salah satu Kepala Sekolah Zainul di acara tersebut menyampaikan pertanyaan tentang bagaimana menyikapi oknum wartawan yang nakal.
Nara sumber, Kadira dan Indra Utama menyampaikan secara lugas, bahwa bila diragukan kewartawananya, para kepala sekolah berhak menanyakan legalitas oknum tersebut.
“Tolong bapak bertanya ke oknum tersebut. Apa medianya, alamatnya dimana, kartu Pers. Dan boleh juga ditanya dari organisasi mana oknum tersebut. Karena bapak sekalian berhak menanyakan hal tersebut sesuai dengan undang-undang No. 40 tentang Pers,” jelas Kadirah.
“Malah kalau menghindar, bisa menimbulkan dampak atau citra negatif. Jadi dihadapi saja sesuai tupoksi masing-masing,” tambahnya.
Sementara pemberi materi pelatihan Pangihutan S dengan sejelas-jelasnya memberikan informasi terkait jurnalistik.
Tak ketinggalan Indra Utama juga memberi penjelasan yang lugas tentang jurnalistik.
“Acara ini sungguh bermanfaat. Jadi ada baiknya untuk masa yang akan datang ditindaklanjuti dengan memberi pelatihan khusus, bagaimana cara mengatasi oknum-oknum yang tidak baik. Kita beri pembekalan agar lebih baik ke depan,” pungkas Indra.
(aa/fah)



