banner 728x250

Gudang Gagang Tembakau di Karanglo Terbakar, Tim Damkar Kabupaten Malang Berhasil Jinakkan Api Selama 2 Jam

 

 

Malang |POROSNUSANTARA.COM -29 JUNI 2025

Sebuah gudang penyimpanan gagang tembakau milik warga di Jalan Perusahaan No. 29, Karanglo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, dilalap si jago merah pada Minggu dini hari (29/6). Peristiwa tersebut diketahui pertama kali oleh petugas keamanan setempat yang melihat kepulan asap sekitar pukul 02.00 WIB.

Gudang seluas 16 meter persegi milik Bapak Luki Wijaya (50) itu diketahui mengalami kebakaran yang diduga dipicu oleh tumpukan gagang tembakau dalam jumlah besar. Tumpukan tersebut diduga menimbulkan panas berlebih hingga akhirnya memicu api di bagian tengah gudang.

 

Menanggapi laporan yang diterima pukul 03.10 WIB, Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Malang langsung bergerak cepat. Tiga unit armada dari Regu 2 yang dipimpin oleh petugas Angga Krisnanto dikerahkan ke lokasi. Tim tiba pukul 03.25 WIB dan langsung melakukan upaya pemadaman secara intensif.

 

Berjuang selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dijinakkan pada pukul 05.35 WIB. Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp75 juta.

 

“Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha atau gudang yang menyimpan bahan-bahan mudah terbakar agar lebih memperhatikan faktor keselamatan dan sistem ventilasi, khususnya di musim kemarau,” ujar salah satu petugas Damkar di lokasi.

 

Laporan kebakaran ini disampaikan oleh Bapak Soleh, warga Perum Mondoroko Raya, yang turut membantu proses pelaporan kepada pihak berwenang. Penanganan cepat dan sigap dari tim Damkar Kabupaten Malang diapresiasi masyarakat karena berhasil mencegah meluasnya api ke area sekitar.

 

Pemerintah Kabupaten Malang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan bila terjadi indikasi kebakaran melalui layanan darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *